SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 27 November 2017 08:10
Awas! PKL Jangan Berjualan di Sembarang Tempat
BERJUALAN : Salah satu PKL yang berjualan di Taman Kota Kuala Kurun sedang melayani pembeli, Sabtu (25/11) sore.(JUSIE FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengingatkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar serius dalam mengawasi pedagang kaki lima (PLK). Termasuk juga pedagang yang berjualan dengan mobil.

”Pengawasan terhadap para PKL ini harus terus menerus dilakukan. Jangan sampai mereka berjualan ditempat sembarangan, karena akan menganggu keindahan Kota Kuala Kurun,” ucap Lily kepada Radar Sampit, Minggu (26/11) siang.

Dia menuturkan, jangan sampai dengan keberadaan PKL ini akan menganggu ketertiban umum. Untuk itu, perlu adanya penataan terhadap para PKL tersebut oleh instansi terkait, baik itu Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranakop) dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas.

”Harus ada antisipasi dari instansi terkait, sebelum nantinya keberadaan PKL ini menganggu ketertiban umum,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Di samping itu, lanjut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus selalu aktif melakukan pengawasan, baik pedagang yang berada di depan SDN 3 Kurun, Taman Kota dan Pasar Baru Kuala Kurun. Jangan sampai aktivitas mereka menganggu aktivitas masyarakat.

”Apabila masih ada pedagang yang melanggar, langsung tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.

Dia pun mengakui, selama ini dari instansi terkait memang kurang pengawasan terhadap para PKL ini. Seharusnya, apabila sudah terlihat PKL yang menjamur, maka mereka harus segera mengambil tindakan.

”Instansi terkait harus tegas untuk melarang PKL berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” tukasnya. (arm/oes)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers