SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 27 November 2017 08:10
Awas! PKL Jangan Berjualan di Sembarang Tempat
BERJUALAN : Salah satu PKL yang berjualan di Taman Kota Kuala Kurun sedang melayani pembeli, Sabtu (25/11) sore.(JUSIE FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengingatkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar serius dalam mengawasi pedagang kaki lima (PLK). Termasuk juga pedagang yang berjualan dengan mobil.

”Pengawasan terhadap para PKL ini harus terus menerus dilakukan. Jangan sampai mereka berjualan ditempat sembarangan, karena akan menganggu keindahan Kota Kuala Kurun,” ucap Lily kepada Radar Sampit, Minggu (26/11) siang.

Dia menuturkan, jangan sampai dengan keberadaan PKL ini akan menganggu ketertiban umum. Untuk itu, perlu adanya penataan terhadap para PKL tersebut oleh instansi terkait, baik itu Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranakop) dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas.

”Harus ada antisipasi dari instansi terkait, sebelum nantinya keberadaan PKL ini menganggu ketertiban umum,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Di samping itu, lanjut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus selalu aktif melakukan pengawasan, baik pedagang yang berada di depan SDN 3 Kurun, Taman Kota dan Pasar Baru Kuala Kurun. Jangan sampai aktivitas mereka menganggu aktivitas masyarakat.

”Apabila masih ada pedagang yang melanggar, langsung tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.

Dia pun mengakui, selama ini dari instansi terkait memang kurang pengawasan terhadap para PKL ini. Seharusnya, apabila sudah terlihat PKL yang menjamur, maka mereka harus segera mengambil tindakan.

”Instansi terkait harus tegas untuk melarang PKL berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” tukasnya. (arm/oes)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers