SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Demokrat H Dani Rakhman meminta agar pihak eksekutif konsisten dengan apa yang sudah diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jikapun ada perubahan maka mestinya dibahas bersama kembali antara eksekutif dan legislatif dalam APBD Perubahan 2018 mendatang.
”Kami harapkan apa yang sudah disepakati itu dilaksanakan oleh jajaran eksekutif. Jangan lagi ada alasan program dan kegiatan yang sudah teranggarkan justru ditunda-tunda pelaksanaanya, kalau bisa cepat kenapa harus diperlambat,” kata Dani Rakhman
Program di APBD 2018 harus memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Serta yang telah diselaraskan dengan prinsip keadilan, kehati-hatian dalam pengalokasian dan pengelolaan anggaran daerah.
”Selain itu APBD 2018 juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, makanya dalam hal ini kami menerima dan menyetujui hasil rapat kompilasi sehingga APBD 2018 disahkan,” tegas Dani Rakhman.
Disahkannya APBD 2018 menurut Dani Rakhman tidak lepas dari kerja keras pemerintah kabupaten, sehingga APBD 2018 mencapai Rp1,7 triliun. ”Kami juga apresiasi kepada SOPD-SOPD yang telah melaksanakan tugas dan kegiatan dengan baik, atas kerja keras mereka memenuhi bahkan melampaui target PAD,” tandas Dani Rakhman
Anggota DPRD lainnya, Iswanur mengatakan apa yang sudah disepakati dan dituangkan dalam APBD 2018 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Hal ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan, karena tidak sedikit waktu, tenaga dan pikiran yang dicurahkan demi tercapainya kesepakatan bersama terutama pada APBD 2018 yang sudah disahkan belum lama ini.
Menurut Iswanur mereka memahami dan memaklumi kondisi keuangan daerah, namun mereka juga tetap berharap dengan anggaran yang ada tidak mengurangi apa yang menjadi keinginan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan. (ang/oes)