SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 25 Juli 2020 10:10
Gara-Gara Merokok, Dua Warga di Lamandau Didenda Rp 100 Ribu
TIPIRING : Dua pelanggar perda KTR saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik lantaran merokok di tempat yang dilarang, Jumat (24/7).(Ria/Radar Sampit)

NANGA BULIK- Dua warga harus berhadapan dengan hakim di Pengadilan Negeri Nanga Bulik untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Jumat (24/7). Keduanya terkena masalah lantaran merokok di tempat yang dilarang, yakni Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tony Arifudin Sirait dan didampingi Panitera Edi Zarqoni, memutuskan bahwa dua terdakwa Runtung dan Sahbana bersalah dan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Lamandau Triadi, mengatakan bahwa keduanya terciduk petugas Satpol PP dan Damkar Lamandau yang sedang patroli dan penegakan Perda nomor 22 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Desa Purwareja dan Tritunggal Kecamatan Sematu Jaya, Kamis (23/7). 

"Sebagai tindak lanjut, keduanya harus mengikuti sidang tipiring pada hari ini. Dan terbukti melanggar pasal 5 junto pasal 23 perda no.22 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR)," ujar Triadi, Jumat (24/7). 

Menurutnya, sidang ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tak merokok di kawasan KTR, seperti puskesmas atau rumah sakit.  

"Melalui sidang ini, kami ingin memberikan edukasi, supaya masyarakat tahu perda KTR dan memberikan efek jera agar tidak mengulanginya lagi dikemudian hari," tegas Tony. 

Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada semua pihak, baik tingkat kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan kembali terkait Peraturan Daerah No 22 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) ke masyarakat. (mex/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers