SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 25 Juli 2020 10:10
Gara-Gara Merokok, Dua Warga di Lamandau Didenda Rp 100 Ribu
TIPIRING : Dua pelanggar perda KTR saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik lantaran merokok di tempat yang dilarang, Jumat (24/7).(Ria/Radar Sampit)

NANGA BULIK- Dua warga harus berhadapan dengan hakim di Pengadilan Negeri Nanga Bulik untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Jumat (24/7). Keduanya terkena masalah lantaran merokok di tempat yang dilarang, yakni Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tony Arifudin Sirait dan didampingi Panitera Edi Zarqoni, memutuskan bahwa dua terdakwa Runtung dan Sahbana bersalah dan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Lamandau Triadi, mengatakan bahwa keduanya terciduk petugas Satpol PP dan Damkar Lamandau yang sedang patroli dan penegakan Perda nomor 22 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Desa Purwareja dan Tritunggal Kecamatan Sematu Jaya, Kamis (23/7). 

"Sebagai tindak lanjut, keduanya harus mengikuti sidang tipiring pada hari ini. Dan terbukti melanggar pasal 5 junto pasal 23 perda no.22 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR)," ujar Triadi, Jumat (24/7). 

Menurutnya, sidang ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tak merokok di kawasan KTR, seperti puskesmas atau rumah sakit.  

"Melalui sidang ini, kami ingin memberikan edukasi, supaya masyarakat tahu perda KTR dan memberikan efek jera agar tidak mengulanginya lagi dikemudian hari," tegas Tony. 

Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada semua pihak, baik tingkat kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan kembali terkait Peraturan Daerah No 22 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) ke masyarakat. (mex/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers