SAMPIT – Anak-anak di Kotawaringin Timur diberi motivasi untuk melaksaksanakan ibadah haji sejak dini. Hal ini dilakukan sebab masa anak-anak dinilai masa yang tepat untuk membentuk karakter positif. Salah satunya melalui lomba manasik haji.
”Lomba manasik haji cilik juga dimaksudkan untuk memberikan motivasi pada anak-anak berangkat berhaji suatu hari nanti. Anak usia dini memiliki ingatan yang baik dan cenderung merekam apa saja yang dialami,” kata Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Timur Samsudin, Rabu (6/12).
Ditambahkannya, manasik haji bagi anak-anak juga memberikan pengalaman berharga yang bisa dikenang hingga dewasa kelak. Sehingga jika berkemsempatan naik haji apa yang dialami saat manasik tak asing lagi.
” Pendidikan adalah salah satu cara terbaik menanamkan nilai kebaikan pada anak-anak. Nilai-nilai yang bisa membentuk karakter dan sikap mereka seiring bertambahnya usia. Misalnya ketika anak-anak mengikuti kegiatan manasik haji,” kata Samsudin.
Selain itu, praktik yang ada dalam prosesi haji memiliki nilai-nilai positif yang terkandung dalam ajaran Islam. Misal praktik tawaf, ini tujuannya untuk memuji Allah SWT, dan wajib diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya melalui lewat salat 5 waktu dan tidak menunda.
”Melaksanakan sai (berjalan-jalan kecil) bisa memberikan pemahaman akan usaha meraih sesuatu, rajin dan bekerja keras. Sementara lempar jumrah mengajarkan untuk menghindari syirik dan perilaku yang dilarang Allah SWT,” jelas Samsudin.
Di lain sisi, kegiatan lomba ini juga akan memperkuat silaturahmi antarsiswa, guru, dan orang tua. Sebab, pendidikan agama untuk anak-anak tidak hanya sebatas di sekolah. Pendidikan juga dianjurkan diterapkan dalam lingkungan keluarga dan sosial. Untuk mewujudkan itu, tentunya dibutuhkan keterlibatan aktif dari guru, siswa, dan orang tua.
Lewat lomba praktik manasik haji yang diajarkan sejak dini, hal tersebut bisa diupayakan bersama. Adapun kegiatan lomba manasik haji tingkat RA/TK dikuti oleh 20 regu. Dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 72 yang jatuh pada 3 Januari 2018. (oes)