PANGKALAN BUN - Bagi warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang baru mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji (CJH) pada tahun 2020 ini harus sabar menanti hingga 23 tahun lamanya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Barat, Nurhasan Samin mengatakan, untuk daftar tunggu masyarakat yang mendaftar berangkat menunaikan ibadah haji waktunya akan semakin lama.
Kabupaten Kotawaringin Barat mengikuti Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sekitar 23 tahun. "Kalau yang mendaftar pada tahun 2020 maka daftar tunggunya hingga 23 tahun atau baru bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2043," ujarnya, (5/10).
Ia menegaskan bahwa masa tunggu bagi calon jemaah haji tersebut ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Menurutnya Kabupaten Kotawaringin Barat mengikuti kuota haji Provinsi Kalimantan Tengah dan kebijakan tersebut berlaku sama di 14 Kabupaten/Kota. "Oleh sebab itu masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji dapat mengalami pengurangan dan penambahan tergantung dari keberangkatan di tahun yang akan datang," tegasnya.
Ia mengkhawatirkan di tengah kondisi dunia yang sedang dilanda pandemi Covid-19, akan menyebabkan daftar tunggu jemaah haji akan semakin lama, lantaran akan ada pengurangan kuota haji.
Untuk itu ia berharap agar wabah Covid-19 dapat segera berlalu, dan dengan dibukanya umroh terbatas bagi warga Saudi, dapat menjadi jalan umroh dan haji dapat kembali berjalan normal. "Kita berharap pandemi segera berakhir dan keberangkatan haji kembali dapat berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya," harapnya. (tyo/sla)