SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 10 Desember 2017 16:50
SIAP-SIAP!!! Bangunan di Atas Drainase Akan Dibongkar
SALAH TEMPAT: Bangunan di atas drainase di Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, yang siap ditertibkan. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Rencana Pemerintah Kabupaten Kobar dalam penertiban bangunan di atas drainase yang ada di Kota Pangkalan Bun lebih mengedepankan pendekatan, melalui sosialisasi. Bahkan harapan Pemkab Kobar, masyarakat pemilik bangunan bisa membongkar bangunan itu sendiri.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, saat ini Pemkab Kobar telah mendata bangunan yang berada di atas drainase dan di atas sungai. Tujuan pendataan ini nantinya untuk mempermudah dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Rencana penertiban bangunan di atas drainase tidak bisa langsung dieksekusi. Ke depan kita bakal melakukan sosialisasi dahulu kepada masyarakat," terangnya.
Upaya pendekatan masyarakat lebih didepankan, karena dengan cara bermusyawarah nantinya bakal dimengerti oleh masyarakat. Bawasanya mendirikan bangunan di atas drainase itu tidak di perbolehkan.

"Kami yakin dengan upaya pendekatan tersebut bisa dimengerti oleh masyarakat, khususnya yang mendirikan bangunan di atas drainase dan sungai," tegas Nurhidayah.

Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu harapan Pemkab Kobar kepada masyarakat, agar bisa membongkar sendiri bangunan yang dianggap menyalahi aturan tersebut.

"Memang perlu waktu dan kami sangat memahami masyarakat untuk bisa membongkar sendiri bangunan, baik itu yang berupa warung. Kami tetap berharap agar pemilik bangunan membongkar sendiri," imbuh Nurhidayah.

Seperti diketahui, bahwa Kota Manis Pangkalan Bun ini juga mendapat julukan kota Adipura. Sehingga sebagai kota Adipura harus menciptakan kota yang bersih dan bebas dari sampah.

”Bahkan dari dinas terkait bisa membersihkan sungai dan parit. Ketika tidak ada bangunan di atasnya maka bakal lebih mudah. Tidak adanya bangunan di atas sungai dan drainase, juga tidak menyebabkan banjir di perumahan padat penduduk, yang sering terjadi pada saat hujan deras," pungkas Nurhidayah. (rin/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers