SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 11 Desember 2017 00:28
DUH!!! Perda Walet Sudah Ada, tapi Kata Legislator Ini...
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin

KUALA KURUN – Menjamurnya bangunan sarang walet, khususnya di Kota Kuala Kurun, memunculkan desakan dari berbagai pihak untuk segera dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pendirian bangunan sarang walet. Desakan tersebut langsung direspons oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan melakukan studi banding ke Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

”Saya kira sudah seharusnya dibuat perda tersebut. Namun, kalau untuk penerapannya di daerah ini cukup sulit, karena menyangkut faktor kejujuran dari pemilik walet itu sendiri,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, pekan lalu.

Dia menuturkan, di dalam rancangan perda tersebut, akan diatur bahwa 10 persen dari pendapatan pemilik sarang walet, harus masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Jadi di dalam perda ini, pungutannya berdasarkan jumlah pendapatan dari pemilik sarang walet. Di sini nantinya bisa kita lihat kejujuran pemilik sarang walet tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengakui, sebenarnya keberadaan perda sarang walet di daerah ini memang sangat menguntungkan, karena menghasilkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan retribusi dari sektor pendapatan walet itu sendiri.

”Semua pajak yang kita dapatkan itu kan masuk ke kas daerah kita, dan menjadi PAD. Jadi, lebih baik dibuatkan perda dulu, sembari mengawasi pemilik sarang walet tersebut,” tutur Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Nantinya, tambah dia, dalam perda itu, juga akan diatur mengenai beberapa regulasi, seperti tempat-tempat yang diperbolehkan dan dilarang untuk mendirikan sarang walet, tidak menganggu tetangga dan orang lain, tidak dekat perkantoran atau pemukiman penduduk, paling tidak 300-500 meter.

”Semua regulasi tersebut harus kita masukkan, sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat yang berada disekitarnya. Nanti, kita lihat saja apakah disetujui atau tidak, karena memang masih pro dan kontra,” tandasnya. (arm/oes)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers