SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 11 Desember 2017 11:47
Nah..Nah...Banyak Ditemukan Dukungan Ganda Calon Perseorangan
PILKADA LAMANDAU: KPU Lamandau memverifikasi administrasi dukungan bakal calon perseorangan, dan ditemukan banyak dukungan ganda. (FOTO: RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon perseorangan (independen) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala (Pilkada) Lamandau Tahun 2018.

Ketua KPU beserta seluruh Komisioner,  Panwaslu Lamandau, PPK se-Kabupaten Lamandau menyerahkan berita acara kepada dua balon perseorangan yakni Supriadi -  Wahyud dan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara.

”Hasilnya masih banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat.  Namun kami masih akan melakukan verifikasi faktual di tingkat PPS mulai tanggal 12-25 Desember 2017. Nantinya mereka masih bisa melakukan perbaikan untuk menambah kekurangan, tetapi penambahannya harus dua kali lipat dari kekurangan syarat dukungan minimal,” ungkap Ketua KPU, Lamandau Daang Padoma akhir pekan tadi.

Sementara itu, hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Supriadi-Wahyudi, dari dukungan awal sebanyak 6.468, setelah dilakukan verifikasi administrasi pendukung yang Memenuhi Syarat ( MS) sebanyak  5.402 dukungan.

Namun setelah dilakukan verifikasi dugaan kegandaan dukungan ternyata pendukung lebih dari 1 sebanyak  102 dukungan, sedangkan dukungan lebih dari 1 paslon sebanyak 844 pendukung. Sehingga pendukung paslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat setelah verifikasi sebanyak 5.300 dukungan.

Kemudian untuk pasangan Taji Pranito - Gandhi Nuswantara dari dukungan awal sebanyak 6.028, setelah dilakukan verifikasi administrasi pendukung yang MS sebanyak 5.398. Namun setelah dilakukan verifikasi dugaan kegandaan, terdapat pendukung lebih dari 1 sebnyak  25 dukungan, dukungan lebih dari 1 paslon sebanyak 843 pendukung.

Sehingga pendukung paslon perseorangan yang dinyatakan MS setelah Verifikasi dugaan kegandaan tinggal   5.373  dukungan.

”Bagi dukungan yang lebih dari 1 pada satu paslon, hanya akan dihitung satu dukungan saja. Sedangkan pendukung yang mendukung di kedua calon, sementara masih dinyatakan tetap mendukung tetapi akan dilakukan verifikasi faktual status dukungannya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tegasnya. (mex/fm)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers