SAMPIT– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan fasilitasi pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kecamatan Mentaya Hulu, Kuala Kuayan, Rabu (15/11).
Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan Falsafah Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara dan masyarakat wajib melaksanakan pencegahan, perlindungan, dan pemindahan pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
Hasil yang diharapkan terciptanya kerjasama lintas sektor dan dan lintas bidang secara terpadu dalam upaya pencegahan dan memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan saling melengkapi berdasarkan Tupoksi serta keahlian masing-masing.
Kepala bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan Hamdanah mengatakan di Mentaya Hulu peserta sekitar 40 orang. Tujuan dari kegiatan ini adalah terjalinnya koordinasi lintas bidang, lintas sekitar dan masyarakat dalam penanganan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, meningkatkan efektivitas dalam upaya pencegahan dan penyelenggaraan kerjasama dalam rangka penanganan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Dan memberikan pemenuhan atas Kewajiban Negara dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
“P2TP2A adalah suatu wadah untuk memberikan informasi terhadap masyarakat dimana kami melayani, menangani dan mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan atas laporan masyarakat,” ujarnya.
Hamdanah berharap dengan adanya P2TP2A mempermudah masyarakat untuk menyampaikan informasi yang berkenaan dengan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak bisa tertangani secara langsung di tempat kejadian dan kekerasan tidak terjadi lagi. (adv/ard/fm)