KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herbert Y Asin meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas untuk gencar melakukan promosi terhadap blok dan kios Pasar Baru Kuala Kurun yang belum disewa, khususnya yang berada di lantai II.
”Sebenarnya sangat disayangkan apabila blok dan kios di lantai II Pasar Baru tersebut tidak disewa oleh pedagang. Untuk itu, kami minta kepada Disperindag Kabupaten Gumas untuk gencar melakukan promosi, sehingga semuanya dapat terisi,” ucap Herbert kepada Radar Sampit, Rabu (13/12) lalu.
Menurut dia, apabila blok dan kios di Pasar Baru Kuala Kurun tersebut banyak yang menyewa, tentunya akan membawa dampak baik bagi Kabupaten Gumas, yakni mampu meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).
”Untuk itu, kami minta kepada instansi terkait agar gencar melakukan promosi, sehingga masyarakat mengetahui bahwa blok dan kios lantai II Pasar Baru Kuala Kurun masih ada yang kosong, dan siap disewa untuk masyarakat yang ingin berusaha dagang,” tuturnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, saat ini memang ada sejumlah hal yang harus dibenahi pada Pasar Baru Kuala Kurun, agar pelaku usaha tertarik menyewa disitu. Nanti, pihaknya akan mencoba melihat langsung keadaan pasar tersebut, sembari membicarakannya dengan pihak terkait.
”Kami pun ingin mengetahui apa saja yang dapat dilakukan untuk membenahi Pasar Baru Kuala Kurun tersebut,” ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus H Umar menambahkan, blok dan kios di lantai II Pasar Baru Kuala Kurun sudah dikosongkan karena selama ini pembeli yang berbelanja sangat minim. Sedangkan pedagang yang sebelumnya berjualan di lantai II dipindahkan ke lantai I.
”Rencananya pada tahun 2018 mendatang, di lantai II akan kami fungsikan untuk cafe, arena permainan anak-anak dan usaha lainnya. Bagi masyarakat yang berminat untuk menyewa blok di lantai II dapat menghubungi pihak Disperindag Kabupaten Gumas,” tukasnya. (arm/fm)