KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas menilai, Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan dan pertambangan yang berinvestasi di Kabupaten Gumas pelit dalam menunaikan kewajibannya untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Fakta di lapangan menyatakan demikian, bahwa PBS yang beroperasi daerah ini pelit dalam menunaikan kewajibannya terkait dengan pelaksanaan program CSR. Padahal, kita ingin mereka taat akan kewajibannya tersebut,” ucap Untung, Selasa (19/12) pagi.
Menurut dia, keberadaan PBS di daerah ini masih kurang memberi kontribusi positif untuk masyarakat, seperti halnya pelaksanaan program CSR. PBS tersebut masih ada yang acuh tak acuh terhadap kewajiban mereka terhadap masyarakat.
”Harusnya setiap PBS bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat, baik itu di bidang sosial, keagamaan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi masyarakat dan bidang lainnya melalui program CSR,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, program CSR sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, mewujudkan kelestarian lingkungan, dan pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
”Program CSR juga dapat meningkatkan pemeliharaan fasilitas umum dan pembangunan desa atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial, dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada,” tuturnya.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini menegaskan, agar setiap PBS di daerah ini jangan hanya mencari keuntungan semata, tapi juga perhatikan kepentingan masyarakat.
”Masa mereka (PBS, Red) hanya berinvestasi dan cari keuntungan saja. Harus perhatikan juga kepentingan masyarakat sekitar,” tandasnya. (arm/oes)