SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 Desember 2017 14:45
AADUHH!!!Perda Miras Tak Ganas

Peredarannya Masih Bebas

MASIH BEBAS: Sebuah toko di kawasan Jalan RA Kartini diduga masih menjual minuman keras dengan bebas.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol tak seganas yang digembar-gemborkan saat perda itu disahkan. Peredarannya terkesan masih bebas. Tak ada penindakan tegas dari aparatur terkait.

Pantauan Radar Sampit, warung yang menjual miras di kawasan Jalan RA Kartini, Kecamatan Baamang, masih buka dengan bebas. Dalam satu malam, diperkirakan ada puluhan pembeli miras.

”Warung itu seolah sudah biasa menjual miras, apalagi malam Minggu kemarin, banyak sekali pemuda yang hilir mudik untuk membelinya,” kata warga sekitar yang meminta namanya tak disebutkan.

Menurutnya, toko itu memang tak sevulgar sebelumnya saat menjual miras. Deretan ruko hanya membuka jendela kecil untuk mengeluarkan botol miras pada pembeli. Jendela itu yang digunakan untuk melayani antrean pembeli.  Antrean bahkan bisa sampai 5-6 orang.

”Hal seperti itu sebenarnya bukan rahasia umum lagi. Sudah banyak kok yang tahu,” kata dia.

Dia juga mengaku bingung aktivitas itu tidak pernah terhenti. Padahal, polisi sejatinya tahu aktivitas itu. ”Tak mungkin polisi dan Satpol PP tidak tahu di situ jualan miras. Kalau mau ditindak, ya semuanya saja. Jangan pilih-pilih. Kalau dibiarkan artinya dibebaskan saja berjualan. Tak perlu lagi ada razia,” cetusnya.

Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir sebelumnya mendesak Pemkab Kotim tegas kepada penjual miras. Pemkab diminta tak takut menindak pedagangnya, apalagi larangan itu sudah tegas diatur dalam perda.

”Kami sejak awal minta komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan perda. Instrumen hukumnya sudah ada, sehingga sekarang tinggal kemauan. Apakah perda itu dilaksanakan atau didiamkan saja. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri nantinya,” tegas Abdul Kadir.

Informasinya, toko miras di Kotim saat ini tidak ada izin. Apalagi setelah terbitnya Perda Nomor 3 Tahun 2017. Bahkan, pemkab tak lagi memperpanjang isi penjualan miras di tempat hiburan malam (THM).

”Miras ini salah satu hal yang merusak moral. Banyak tindak pidana kejahatan yang berawal dari miras. Di bawah pengaruh alcohol, orang waras bisa saja melakukan penganiayaan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Itulah yang harus dicegah dari hulunya,” tegas Abdul Kadir. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers