SUKAMARA – Pengembangan kawasan wisata pantai di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan retribusi yang siap diajukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukamara dalam waktu dekat.
“Agar dapat menghasilkan PAD, kedepan akan diajukan Perda ataupun Perbup untuk retribusi lokasi wisata,” jelas Kepala Disporapar Sukamara, Karyono, Kamis (28/12).
Menurut Karyono, dibangunnya fasilitas dan sarana di beberapa lokasi obyek wisata Pantai Tanjung Nipah di Desa Sungai Raja Kecamatan Jelai, Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk dan Pantai Citra di Desa Cabang Barat di Kecamatan Pantai Lunci maka bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk berwisata.
“Harapan tidak hanya masyarakat Kabupaten Sukamara yang berkunjung tetapi juga warga Kotawaringin Barat, Lamandau serta masyarakat dari Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,” ujar Karyono.
Selain itu, pada tahun 2018 mendatang pemerintah daerah Kabupaten Sukamara akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar untuk pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana di Pantai Anugerah dan Pantai Citra.
Selain itu akan ada melibatkan dinas lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan juga Dinas Perdagangan untuk berkontribusi untuk membangun kawasan wisata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (fzr/fm)