SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Januari 2018 12:14
KEREN!!! Bupati Ini Pimpin Pembongkaran Miras
MIRAS: Tim gabungan saat membongkar tempat penyimpanan miras dipimpin langsung Bupati Kobar Nurhidayah, Sabtu (30/12). (FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dan Kodim 1014/PBN berhasil membongkar penyimpanan minuman keras (miras) yang dikubur di samping  rumah pelaku, Jalan HM Rafi’i, RT 23, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Sabtu (30/12) sekira pukul 20.30. 

Operasi razia guna menekan peredaran miras pada saat perayaan tahun baru itu dipimpin langsung Bupati Kobar Nurhidayah. Tim mendapati 43 karung arak dan miras bermerek lainnya, yang dikubur di tempat semacam galian parit yang ditutupi dedauan.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait menuturkan, awalnya mendapat informasi di HM  Rafi’i  Gang Wisma Rasa.  Setelah dicek, ditemukan bekas botol yang masih berbau arak. Tim kemudian menyebar melakukan pencarian dan ditemukan 43 karung miras lokal.

”Rata-rata dalam satu karung itu ada 20 liter arak lokal, ditemukan ditanam di belakang kebun nanas untuk mengecoh para petugas dan patut diduga sengaja disiapkan untuk dijual pada akhir tahun,” ujar Arie, Minggu (31/12) saat dijumpai di Mapolres Kobar.

Arie menuturkan, pemilik beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Kobar untuk diinterogasi guna pengembangan lebih lanjut. Untuk jeratan pasal yang dikenakan, berkoordinasi dengan Satpol PP. Pelaku bisa dikenakan tindak pidana ringan atau Undang-Undang Kesehatan.

”Akan kami coba telusuri lagi lebih dalam, bagaimana bisa produksi bisa sebanyak ini,” imbuhnya.

Selain 43 karung arak lokal, lanjutnya, tim gabungan juga menemukan miras jenis bir bermerek Bintang 12 botol, Anggur merah 3 botol, Anggur hitam 4 botol, Mension 2 botol, dan Vodka Asoka 4 botol. Selain mengamankan pemilik TU, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengamankan RN (20), warga Desa Kubu yang kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan dalam tasnya.

”Pemilik miras beserta barang bukti dan pelaku pemilik senjata tajam sudah kami amankan untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jok/oes)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers