SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Januari 2018 12:14
KEREN!!! Bupati Ini Pimpin Pembongkaran Miras
MIRAS: Tim gabungan saat membongkar tempat penyimpanan miras dipimpin langsung Bupati Kobar Nurhidayah, Sabtu (30/12). (FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dan Kodim 1014/PBN berhasil membongkar penyimpanan minuman keras (miras) yang dikubur di samping  rumah pelaku, Jalan HM Rafi’i, RT 23, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Sabtu (30/12) sekira pukul 20.30. 

Operasi razia guna menekan peredaran miras pada saat perayaan tahun baru itu dipimpin langsung Bupati Kobar Nurhidayah. Tim mendapati 43 karung arak dan miras bermerek lainnya, yang dikubur di tempat semacam galian parit yang ditutupi dedauan.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait menuturkan, awalnya mendapat informasi di HM  Rafi’i  Gang Wisma Rasa.  Setelah dicek, ditemukan bekas botol yang masih berbau arak. Tim kemudian menyebar melakukan pencarian dan ditemukan 43 karung miras lokal.

”Rata-rata dalam satu karung itu ada 20 liter arak lokal, ditemukan ditanam di belakang kebun nanas untuk mengecoh para petugas dan patut diduga sengaja disiapkan untuk dijual pada akhir tahun,” ujar Arie, Minggu (31/12) saat dijumpai di Mapolres Kobar.

Arie menuturkan, pemilik beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Kobar untuk diinterogasi guna pengembangan lebih lanjut. Untuk jeratan pasal yang dikenakan, berkoordinasi dengan Satpol PP. Pelaku bisa dikenakan tindak pidana ringan atau Undang-Undang Kesehatan.

”Akan kami coba telusuri lagi lebih dalam, bagaimana bisa produksi bisa sebanyak ini,” imbuhnya.

Selain 43 karung arak lokal, lanjutnya, tim gabungan juga menemukan miras jenis bir bermerek Bintang 12 botol, Anggur merah 3 botol, Anggur hitam 4 botol, Mension 2 botol, dan Vodka Asoka 4 botol. Selain mengamankan pemilik TU, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengamankan RN (20), warga Desa Kubu yang kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan dalam tasnya.

”Pemilik miras beserta barang bukti dan pelaku pemilik senjata tajam sudah kami amankan untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jok/oes)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers