SAMPIT – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018 ini, DPRD Kotim sudah menyetujui anggaran pelaksanaan untuk 48 desa. Anggaran itu sekitar Rp 3,2 miliar. Anggaran itu sudah diakomodir dalam APBD Murni 2018 ini.
”Memang dari sisi kebutuhan yang diusulkan itu memang angka yang kita sepakati itu masih kurang, kekurangan itu karena mengingat kondisi keuangan di komposisi APBD Kotim yang tidak begitu memungkinkan untuk dianggarkan secara totalitas,” kata Anggota DPRD Kotim Syahbana, Selasa (2/1).
Anggaran sekitar Rp 8 miliar yang dibutuhkan itu masih belum termasuk biaya pengamanan, namun, secara angka menurut Syahbana anggaran tidak perlu disoalkan. Buktinya dalam pelaksanaan Pilkades 2017 lalu anggaran bukan jadi kendala.
”Jadi jangan khawatir soal anggaran, tergantung di panitia pelaksanaan nanti siap atau tidak mengelola anggaran itu dengan baik, karena anggaran itu harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Syahbana mengakui pelaksanaan Pilkades 2017 di 77 desa tadi berjalan sukses. Itu berkat dukungan pemerintah daerah dan lembaga DPRD Kotim sehingga biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut bisa terakomodir.
Meski begitu anggaran kebutuhan untuk pelaksanaan diperkirakan mencapai Rp8 miliar. Namun saat pengesahan APBD 2018 lalu, DPRD Kotim masih menyetujui anggaran itu sebesar Rp 3,2 miliar.
Masalah keterbatasan anggaran tersebut tidak akan menganggu jalannya pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Pihaknya akan tetap jalan menggunakan anggaran yang ada itu terlebih dahulu memulai tahapan di 2018 ini. Pilkades rencananya dilaksanakan pada Oktober 2018 mendatang. Artinya kekurangan anggaran itu bisa diakomodir melalui APBD Perubahan 2018 mendatang yang dibahas sekitar Agustus dan September mendatang. (ang/oes)