KASONGAN – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP) Kabupaten Katingan bakal mempermudah proses perizinan bangunan sarang burung walet.
Ketua BPM dan PTSP Katingan Elmon Sianturi mengatakan, masyarakat sebelumnya kesulitan ketika mengurus perizinan tersebut. Sebab itu, pihaknya bakal memangkas alur perizinan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
”Tadinya memang dirasa berat oleh masyarakat Katingan, terutama pemilik bangunan rumah walet. Sebab, untuk mengurus perizinan harus memenuhi 13 persyaratan. Tapi, dalam waktu dekat ini kami akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Bangunan Burung Walet itu menjadi tiga syarat saja," ungkapnya, belum lama ini.
Menurut Elmon, gagasan itu sebenarnya masih menggunakan perda lama, namun hanya merevisi hal-hal yang sekiranya bisa mempermudah masyarakat maupun pemilik sarang burung walet dalam mengurus perizinannya.
”Tiga peryaratan itu, yakni izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan pembuatan dokumen lingkungan. Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu merupakan amanah dari Undang-Undang (UU), sehingga untuk penyederhanaannya/revisi Perda dimaksud, harus dilakukan kerja sama dengan SOPD terkait," ujarnya.
Elmon menambahkan, rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait. Apabila sudah dianggap matang, dalam waktu dekat bakal diajukan ke DPRD Katingan untuk dibahas.
”Kesimpulannya, jika Perda Walet ini sudah direvisi dan sudah ditetapkan, akan diefektifkan. Makin banyak masyarakat mengurus perizinan, semakin banyak pula pendapatan bagi pemerintah daerah," katanya.
Dia berharap, masyarakat dan pengusaha sarang burung walet di Katingan, agar memenuhi kewajibannya mengurus perizinan yang dimaksud. ”Dengan begitu, pengusaha sudah terlibat dan mendukung pembangunan daerah, terutama dari sektor perpajakan dan lain-lain. Saya harap usaha itu mampu berkembang baik dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat kita,” katanya.
Ke depan, BPM PTSP Katingan bakal meningkatkan semua pelayanan secara prima kepada semua investor. Pelayanan tersebut diharapkan mampu menggaet investor besar nasional maupun internasional agar mau menanamkan modalnya di Katingan.
”Instansi kita ini bukan cuma melayani urusan masyarakat saja, tapi harus pula memperhatikan para investor maupun calon investor yang akan menginvestasikan modalnya di daerah kita," tukasnya.
Sejak dilantiknya Bupati Katingan di penghujung tahun lalu, mantan staf ahli Pemkab Katingan itu juga bakal memprogramkan berbagai peningkatan, baik aspek internal maupun eksternal.
”Maksudnya, saya ingin kantor ini benar-benar menjadi kantor yang akomodatif. Eksternalnya, saya menginginkan agar tampilan kantor kami benar-benar mencerminkan pelayanan prima," pungkasnya. (agg/ign)