SUKAMARA – Sebanyak 139 pegawai pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah kabupaten Sukamara mengalami pergeseran.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji langsung dilakukan oleh Bupati Sukamara, Ahmad Dirman di aula Kantor Bupati Sukamara, Jumat (19/1) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara Ahmad Dirman menyatakan bahwa mutasi dilakukan dengan mengacu pada evaluasi secara mendalam serta didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang dihadapi.
Mutasi tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, tetapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kompetensi, integritas, dan aspek manajemen sumber daya manusia.
“Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, maka diputuskan melakukan pergeseran dan perubahan dalam struktur organisasi di jajaran pemerintah kabupaten sukamara. Dan diharapkan usai dilantik pegawai bisa bekerja cepat dan langsung memulainya dengan menginventarisasi potensi dan permasalahan yang ada pada unit kerja masing-masing,” tegas Ahmad Dirman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horisontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi.
Jabatan adalah sebuah amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, terutama amanah dari masyarakat yang memiliki harapan guna mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik.
“Berhasil atau tidaknya pembangunan di Kabupaten Sukamara secara keseluruhan, sangat tergantung pada kinerja masing-masing komponen Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Sukamara,” tandasnya.
Diantara jabatan yang mengalami pergeseran seperti Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara dipercayakan kepada Warianto, Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Perekonomian dan Pembangunan Setda Sukamara, diembankan kepada Abdul Karim dan jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sukamara diserahkan kepada Chaeruddin. (fzr/fm)