KUALA KURUN – Upaya anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan masyarakat sekitar, menimbun ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang berlubang, mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas.
”Upaya tersebut patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi masyarakat kita. Hal tersebut memang perlu dilakukan untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya,” ucap Anggota DPRD Gumas Iswan B Guna kepada Radar Sampit, Minggu (21/1) pagi.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, sebelum ditimbun, kondisi ruas jalan tepatnya di Desa Rangan Tate tersebut memang mengalami kerusakan sangat parah, sehingga harus mendapat perhatian dan tindakan yang serius dalam perbaikannya.
”Dengan adanya aksi gotong royong demikian, bisa menjadi pemicu bagi DPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk segera memperhatikan dan memperbaiki kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, karena itu menjadi tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Rachmad Endro mengatakan, penimbunan kerusakan jalan itu tidak hanya untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tapi juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berkendara.
”Meski ruas jalan di Desa Rangan Tate sudah kita perbaiki, namun masih banyak jalan yang berlubang, khususnya di Kecamatan Kurun dan Sepang. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berkendara,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili melalui Seksi Pengawas Lapangan Ganti menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik upaya perbaikan ruas jalan tersebut. Apalagi setelah adanya permintaan kerja sama dari pihak Satlantas Polres Gumas.
”Perbaikan ini secara bersama-sama kami lakukan mengingat kerawanan yang dapat ditimbulkan, sehingga mampu mengurangi potensi kecelakaan,” tandasnya. (arm/oes)