SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 22 Januari 2018 19:20
Usulkan Pembangunan yang Paling Prioritas
HARUS PRIORITAS: Bupati Kotim Supian Hadi berfoto bersama usai menghadiri reses di dapil IV Kecamatan Cempaga.Di kesempatan itu dia mengharapkan agar usulan yang disampaikan benar-benar prioritas.(DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT—  Awal tahun ini mulai dari tingkat desa dan kecamatan, sudah mulai melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Nantinya, hasil dari tingkat kecamatan akan dibawa ke kabupaten untuk diselaraskan. Diharapkan, pembangunan yang paling prioritaslah yang diusulkan untuk pembangunan.

Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan, usulkan pembangunan yang prioritas sehingga dapat didahulukan dan selaras dengan program di tingkat kabupaten. Hal tersebut disampaikannya pada saat melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Cempaga pekan tadi.

”Anggota DPRD Kotim yang saat ini mulai melakukan reses perorangan ke daerah dapilnya juga dapat memerhatikan mana pembangunan yang prioritas yang diusulkan nantinya,” ujarnya, saat reses  juga dihadiri anggota DPRD Kotim dapil IV Ali Natadilaga.

Supian saat ini juga sangat mengapresiasi kinerja dari para camat yang ada di 17 kecamatan di Kotim, sebab mereka sudah melaksanakan fungsi kerjanya sesuai dengan tupoksinya. Permasalahan yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan tidak perlu lagi dibawa ke kabupaten.

”Kalau dulu tidak bisa membedakan mana keputusan dan masalah yang dapat diselesaikan oleh camat mana yang kewenangan bupati. Sehingga seluruhnya dilempar ke kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, kini sudah tidak lagi, para camat sudah dapat melakukan pekerjaan dengan baik untuk melakukan koordinasi dengan para kepala desa, dan menyelesaikan masalah tanpa harus sampai ke kabupaten. Akan tetapi jika sudah tidak mendapatkan jalan keluar maka silakan untuk diselesaikan di kabupaten berkoordinasi dengan yang membidangi.

”Sama halnya dengan pembangunan jika memang dapat dibangun oleh pihak desa dan kecamatan menggunakan dana desa atau anggaran kecamatan maka usahakan pembangunan sendiri. Sehingga yang diusulkan ke kabupaten yang benar   prioritas dan tidak dapat dibangun menggunakan anggaran desa dan kecamatan,” pungkasnya. (dc/oes)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers