PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini diminta untuk waspada akan penyebaran penyakit rabies yang disebabkan oleh gigitan anjing.
Dari data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Kobar pada Januari ini sudah ada satu orang terkena gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies.
Satu orang tersebut berada di kawasan Trans Lik Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Memang belum bisa dipastikan karena saat ini masih dilakukan uji laboratorium terhadap otak anjing.
”Kami sudah kirim ke Palangka Raya untuk dilakukan uji laboratorium, sampai saat ini kami masih belum mendapat informasi apakah positif atau negatif,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Disnak Keswa Kobar, Haryo Prabowo, kemarin (24/1).
Menurut Prabowo, untuk orang yang diduga terjangkit rabies sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kobar.
Adanya gigitan yang dicurigai berpenyakit rabies ini pihaknya langsung melakukan vaksinasi agar tidak terjadi penyebaran. Vaksinasi dilakukan di kawasan Desa Pasir Panjang, kemudian dilanjutkan di wilayah perbatasan desa tersebut seperti di Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel.
Hal ini dilakukan supaya tidak menyebar, karena jika ada anjing rabies kemudian tidak segera ditindaklajuti dengan vaksin kesejumlah anjing lainnya maka rentan terjadi penularan. Apalagi populasi anjing cukup besar di kawasan Pasir Panjang.
”Hari ini (kemarin), kami lanjut vaksin ke kawasan Kelurahan Madurejo, ada sekitar 50-an ekor anjing yang kami vaksin, jika dihitung sejak awal termasuk yang di Pasir Panjang perkiraan sudah lebih dari 100 ekor yang divaksin,” kata Haryo.
Menurutnya, kegiatan vaksin ini akan terus berlanjut supaya Kobar aman dari penyakit rabies.
Padahal jika dirunut sejarahnya vaksin belum sampai satu tahun dilakukan, pada saat terjadi gigitan anjing di sejumlah tempat pada tahun lalu pihaknya sudah melakukan vaksin secara menyeluruh. Di semua wilayah kecamatan disebar petugas untuk memvaksin anjing peliharaan warga.
“Kendala yang sering dihadapi adalah adanya anjing liar tanpa pemilik. Sehingga petugas kesulitan melakukan vaksin, hal itulah yang membahayakan,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, ia mengimbau kepada warga Kobar agar sadar terkait bahaya penyakit rabies. Selektif dalam memelihara anjing dan segera melaporkan untuk divaksin minimal satu tahun sekali.
”Semoga negatif hasilnya, karena seperti tahun sebelumnya, kami sangat kewalahan. Harapan kami warga semakin mengerti,” tandasnya. (sam/fm)