SAMPIT – Dua puluh remaja diamankan aparat Polsek Parenggean karena kedapatan pesta minuman keras dan mabuk lem di lapangan SMP 1 dan Tugu KB Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur, Sabtu (27/1) malam pukul 20.20 WIB.
”Dari dua puluh remaja tersebut, sebagian pelajar SMP dan SMA. Mereka ngelem dan pesta miras,” ujar Kapolsek Parenggean, AKP Donny Bayu Anggoro dihubungi Radar Sampit melalui telepon, Senin (29/1).
Donny menegaskan untuk sanksi, mereka memberikan surat pernyataan kepada dua puluh remaja agar tidak melakukan kembali perbuatan serupa.
”Kami menghubungi orang tua mereka untuk datang ke Polsek Parenggean. Mereka kami berikan surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama dengan disaksikan dari orang tua mereka,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak menahan para remaja nakal ini, polisi hanya memberikan pembinaan dan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan seperti pesta miras dan mengisap lem.
“Bila mereka melakukan hal serupa, maka akan kami tindak tegas,” tandasnya.(rm-85/fm)