SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Februari 2018 09:01
Dewan Dukung Satlantas Tilang Pengendara Labil
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Heri A Junas (tengah) bersama Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro (ujung kiri), ketika bertemu di DPU Gumas, Senin (5/2).(HERI A JUNAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Langkah tegas yang dilakukan Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dalam menilang pengendara roda dua yang masih di bawah umur mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas.

”Saya setuju. Para pengendara di bawah umur inilah yang sering ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya,” tegas anggota DPRD Kabupaten Gumas Heri A Junas, Selasa (6/2) pagi.

Pria yang akrab disapa Joe ini menilai sanksi tilang akan memberikan efek jera bagi mereka. ”Kalau perlu dilakukan razia bagi pengendara di bawah umur, dan lakukan tilang di tempat, sehingga memberikan efek jera bagi mereka, dan tidak lagi mengendarai kendaraan bermotor ketika berangkat ke sekolah,” tutur Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum, apalagi secara ugal-ugalan.

”Dengan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, tentunya akan menganggu bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Rachmat Endro mengatakan, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan dengan memberi sanksi tilang bagi pengendara motor di bawah umur, tidak memiliki SIM dan surat kelengkapan lainnya.

”Jika melanggar akan kita tindak tegas. Orang tua pun jangan sampai membiarkan anak mereka yang belum cukup umur, belum memiliki SIM, dan surat kelengkapan lainnya untuk mengendarai kendaraan bermotor,” tandasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers