KUALA KURUN – Setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus mampu berkontribusi terhadap kepentingan bersama. Salah satunya adalah dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk mendaftarkan masyarakat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
”Setelah kita evaluasi, bahwa Pemkab Gumas tidak memiliki kemampuan untuk mengakomodir dan mendaftarkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga kita pun berpikir bahwa perlu adanya dukungan dari semua pihak, khususnya PBS yang ada di daerah ini,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong di ruang kerjanya, Rabu (7/2) sore.
Dia menuturkan, antara pemerintah daerah dan PBS bisa ambil bagian untuk bersama-sama melaksanakan tugas yang menjadi kewajiban, dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Kalau ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tentu tidak akan bisa. Untuk itu, diperlukan peran dan kontribusi PBS dalam memanfaatkan CSR dengan mendaftarkan masyarakat yang ada di sekitar untuk menjadi peserta JKN,” tuturnya.
Dari hasil rapat tersebut, pada dasarnya seluruh PBS di daerah ini mendukung kebijakan tersebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah bisa mendapatkan pemetaan penduduk, serta rincian siapa yang menjadi peserta JKN dengan bantuan CSR.
”Yang akan kita akomodir adalah masyarakat yang masuk kategori miskin dan pra sejahtera. Ini yang menjadi tanggung jawab kita, sehingga seluruh masyarakat di daerah ini bisa menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada PBS menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga nantinya pada tahun 2019, target semua masyarakat telah terdaftar sebagai peserta bisa tercapai.
”Mudah-mudahan ini dapat terlaksana dan berjalan sesuai dengan rencana serta harapan masyarakat,” tandasnya. (arm/yit)