KOTAWARINGIN LAMA – Adanya aksi pencurian cawat atau celana dalam (CD) wanita yang meresahkan kalangan wanita dan ibu rumah tangga di jalan Dermaga RT 03 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), menjadi perhatian jajaran kepolisian di Polsek setempat. Namun, hingga kini belum ada laporan dari para korban pencurian celana dalam itu ke pihak kepolisian.
Wakapolsek Kolam Ipda Dwiyono mengatakan, pihaknya telah memonitor dan bergerak untuk mencegah dan berulangnya aksi pencurian pakaian dalam wanita tersebut.
”Dugaan pencurian celana dalam ini diperkirakan dilakukan dari pagi hingga sore hari, untuk itu kita telah mengerahkan anggota untuk memonitor dan mencek seluruh wilayah Kelurahan Kotawaringin Hilir,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau warga, agar jika ada terjadi pencurian sekecil apapun alangkah baiknya dilaporkan ke polisi agar dapat ditindak lanjuti. Dan dikatakannya juga, tidak semua laporan akan diproses secara hukum, namun dengan adanya laporan akan ada dasar pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas.
”Untuk kasus celam dalam ini mudah-mudahan pelakunya dapat diungkap, atau pun dia sadar dan jera karena sudah menjadi perbincangan umum sampai ke dunia maya,” imbuh Dwiyono sambil menyebut jika ada korban yang mau melapor dipersilahkan datang ke SPK Polsek Kolam.
Dikatakannya pula, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan satu kasus,yakni dengan cara segera melaporkan jika ada terjadi tindak pidana. Semakin cepat laporan masuk semakin lebih cepat juga pihaknya melakukan tindakan.
Dwiyono juga menegaskan, sejak dulu hingga sekarang, dalam warga melakukan laporan tindak pidana tidak ada biaya administrasi, karena sudah menjadi tugas polisi melayani, melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum. Serta lanjutnya, aparat kepolisian sudah digaji negara untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan di RT 03 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), resah dengan adanya teror pencurian cawat atau celana dalam (CD) alias sempak. Sudah ada lima wanita yang kehilangan benda berarti itu saat dijemur.
Haliyah (24) menuturkan, kejadian ini sudah lama. Dia mengaku sudah kehilangan satu lusin celana dalam saat dijemur di samping rumahnya. ”Setiap ada cawat model baru yang dicuci dan dijemur, tidak berapa lama hilang. Karena berulang kali, akhirnya saya tidak pernah beli lagi celana dalam,” tuturnya, Selasa (13/2).
Selain dirinya, ada empat orang tetangganya yang juga kehilangan celana dalam. Rata-rata celana dalam yang hilang adalah yang model terbaru.
Para korban pencurian ini, khususnya di lingkungan RT 03 Kohil juga berusaha untuk menangkap pelaku, namun selalu gagal. Sopia, misalnya. Dia dengan sengaja menjemur celana dalam yang baru di teras rumahnya. Sedangkan dirinya menunggu di dalam rumah, namun sampai setengah hari, pelakunya tidak muncul.
Tetapi, karena dia harus mengantar kue jualannya, akhirnya meninggalkan rumah. Saat kembali tiga lembar celana dalam yang dijemurnya sudah raib dari tempatnya.
Ketua RT 03 Kohil Juhran juga mengaku tidak mengetahui ada warganya yang kehilangan celana dalam, karena tidak ada melapor.
”Saya tidak tahu kejadian ini. Melihat dari kejadian ini, diduga pelakunya orang sekitar sini yang tahu betul aktivitas korban,” tandasnya. (gst/gus)