SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Februari 2018 08:37
DPRD Sesalkan Langkah PT SUS

Membangun Jalan Tanpa Izin Pelepasan Lahan

KUNJUNGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas (batik coklat), bersama Komisi B DPRD Provinsi Kalteng dan pihak Pemkab Gumas melakukan kunjungan kerja ke PT SUS, di Desa Maraya, Kecamatan Damang Batu, Rabu (14/2).(UNTUNG J BANGAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mendamping Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Sinar Usaha Sejati (SUS) di Desa Maraya, Kecamatan Damang Batu. Kunker ini dilakukan atas tindak lanjut rapat dengar pendapat (RPD) yang membahas angkutan khusus rel kereta api yang untuk batu bara.

”Kita mengindikasikan bahwa pembangunan jalan khususnya angkutan batu bara yang menggunakan jalur kereta api, dari Desa Maraya menuju Kabupaten Katingan belum mendapatkan izin, terutama izin pelepasan lahan,” ucap anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas kepada Radar Sampit, Sabtu (17/2).

Hal tersebut sangat disesalkan, karena izin pelepasan lahan belum dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng kepada PT SUS untuk pembangunan jalan, namun mereka sudah melakukan pengerjaan jalan tersebut.

”Berdasarkan informasi yang diberikan PT SUS, mereka menyatakan bahwa tidak ada pembangunan tersebut. Namun kenyataannya di lapangan, jalan tersebut sudah dikerjakan, dan di situ banyak terjadi sengketa lahan dengan masyarakat,” tuturnya.

Dia mengingatkan kepada PT SUS, apabila ingin berinvestasi harus menggunakan aturan berlaku di bidang pertambangan. Kabupaten Gumas tidak menutup diri, apabila ada investor yang ingin berinvestasi.

”Jika ingin berinvestasi, harus gunakan aturan yang ada, untuk menjamin hak negara, hak Kabupaten Gumas, hak masyarakat, demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa ini juga meminta PT SUS untuk memperhatikan jalan umum. Pasalnya, ada beberapa lubang tambang yang hampir mendekati jalan umum, dan rawan mengakibatkan jalan longsor.

”Mohon hati nurani kepada PT SUS yang telah berinvestasi di Kabupaten Gumas sejak 2016 ini. Jangan lagi masyarakat kita menjadi korban,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers