SAMPIT-Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli mengingatkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Kotim, agar melaksanakan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD ini merupkan rel pembangunan daerah untuk masa pemerintahan saat ini.
"Dasar dan acuan pembangunan adalah RPJMD. Untuk itu semua program pembangunan harus sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan, jadi kalau perencanaan jangan menyimpang dari itu, " tegasnya.
Jhon melanjutkan, dengan mengacu pada RPJMD, diharapkan program pembangunan akan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kerja keras yang dilakukan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kotawaringin Timur dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan, merupakan wujud tanggung jawab yang harus dijalankan dengan ikhlas dan serius. Jhon menegaskan, semua program dan perencanaan pembangunan pemerintahan dan pelayanan publik tidak dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, bila ada perangkat daerah yang tidak bersinergi.
“Koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi serta konsolidasi menjadi syarat utama untuk meraih kesuksesan dan keberhasilan dari pelaksanaan program dan perencanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan publik secara maksimal. Tentunya dalam koridor aturan dan ketentuan yang berlaku serta norma etika dan tata krama adat budaya, yang harus dihormati dan dipatuhi,” Pungkas Politikus PDI Perjuangan ini.
Jhon juga mengapresiasi semua pihak yang telah bahu-membahu tanpa mengenal pamrih mendukung dan menjaga pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik. Sehingga dapat berjalan optimal dan dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, sekalipun harus dilakukan secara terprogram dan terencana.
Di samping itu tambahnya, keseriusan dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta seluruh komponen yang ada, mampu mengantarkan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik di Kotawaringin Timur, sehingga dilakukan dengan berlandaskan aturan dan prosedur.(ang/gus)