SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 20 Februari 2018 17:34
Lima Polisi Dipecat, Kenapa???

Terlibat Narkoba, Setubuhi Anak diBawah Umur, dan Indsipliner

PECAT: Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko saat memimpin upacara pemecatan terhadap salah dua dari lima personel kepolisian di Halaman Mapolda Kalteng, Senin (19/2).(HUMAS POLDA KALTENG)

PALANGKA RAYA – Lima personel kepolisian di jajajaran Polda Kalteng dipecat dan dinyatakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan itu dikarenakan ada yang melakukan tindakan indispliner, terlibat peredaran narkotika dan melakukan hubungan seks dengan anak dibawah umur.

Lima anggota bintara Polri berpangkat Brigadir Kepala satu orang dan Brigadir Polisi sebanyak empat orang.

Pemecatan kelimanya langsung dilakukan oleh Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko, Senin (19/2) di halaman Mapolda. Namun upacara pemecatan itu hanya dihadiri dua dari lima personel.

Mereka adalah DE (37) Brigadir Kepala (Bripka) di Polres Kobar, AK (32) Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di Ditpamobvit Polda Kalteng, DO (37) Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di Polres Murung Raya, MU (38) Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di Polres Lamandau dan AN (38) Brigadir polisi (Brigpol) bertugas di Polres Lamandau. Mereka dinyatakan tak lagi patut menjadi anggota kepolisian.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu menyatakan pemecatan itu dilakukan karena ke lima anggota tersebut melanggar kode etik sebagai seorang anggota kepolisian.

“Kelimanya di PTDH karena sudah tak patut jadi anggota kepolisian dengan perbuatan dan kelakuannya tersebut," ujarnya.

Perwira Menengah Polri ini menegaskan seluruhnya itu melakukan pelanggaran ditahun 2016 dan baru keluar keputusan pemecatannya secara tidak hormat. Walaupun sebenarnya tidak hadir diperbolehkan asalkan ada izin dan memiliki keterangan pasti, seperti tugas luar maupun dalam rangka berobat.

“Izin kalau berobat bisa dengan pimpin. Kapolda ini bijaksana untuk mengambil. Beliau berpegangan tegas dalam memutuskan ada proses pengadilan dan komisi etik. Tapi bila ada anggota prestasi akan diberikan penghargaan. Namun terkait narkoba maka akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Pambudi.

Pambudi menguraikan DE, dipecat karena tidak pernah turun dinas selama 30 hari secara berturut-turut. Sedangkan AK dan AN juga karena tanpa katerangan.

“AK dan DE ini disersi karena belum pernah dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan. Tidak ada kabar berita dan sudah disurati sehingga tak layak lagi jadi anggota Polri,” ujarnya.

Sedangkan, DO dipecat karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur alias berhubungan intim sehingga divonis lima tahun dua bulan. MU dipecat karena tersangkut narkotika kepemilikan lima paket kecil dan kena penjara empat tahun putus 2016.

“Intinya mereka ini dikatakan tak layak lagi jadi anggota Polri sudah dalam sidang komisi kode etik. Dinyatakan di PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat). Pesan Kapolda Kalteng bahwa tidak akan memberi ampun kepada anggotanya melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Pambudi menambahkan tak hanya itu juga, kapolda juga memberikan penghargaan kepada 16 personelnya dalam mengungkap kasus orangutan dan menjadi guru di tiap kabupaten yang ada di Kalteng.

“Penghargaan 16 personil anggota Polri, 11 personil pengungkapan orang utan dan 5 personil jadi guru bantu ada jadi guru matematika dan bahasa,” terangnya.

Pambudi menyebutkan mereka yang diberikan penghargaan  personel polres Barsel, yakni wakapolres, Kasatreskrim,  Kaurbinops Satreskrim, Kapolsek Dusun Utara, Kanit Reskrim, Kanittipiter, personel reskrim  dan Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Utra, Kapospol Menthobi Raya, Kanit Bintibmas Lamandau dan Ba Satbinmas Polres Lamantau.

“Yang dapat itu dari perwira hingga bintara. Intinya inilah penghargaan bagi personel berprestasi,” pungkas Pambudi  ditemui di ruang kerjanya. (daq/vin) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers