SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 04 Maret 2018 00:15
Spanduk Tantangan Sumpah Pocong
WADUH!!! Spanduk Tantangan Tidak Hanya Satu
SPANDUK PROVOKATIF: Anggota Polsek Kumai berada di lokasi pemasangan spanduk. Ternyata spanduk dipasang lebih dari satu. Spanduk dipasang menyebar di sepanjang jalan yang berdekatan dengan area lahan yang diduga menjadi objek sengketa. (FOTO: POLSEK KUMAI/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN Spanduk tantangan untuk sumpah pocong yang menggegerkan warga yang melintas di jalan Pangkalan Lima menuju Kumai ternyata tidak hanya satu.

Terdapat empat spanduk lain yang isinya nyaris serupa berupa tantangan untuk sumpah pocong kepada salah seorang warga.

Spanduk berbahan dasar karung bekas itu lantas diamankan aparat Polsek Kumai yang mendatangi lokasi. Itu dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan akibat keberadaan spanduk tersebut.

Kapolsek Kumai AKP Hendri mengatakan bahwa spanduk-spanduk tersebut berisi tulisan ajakan sumpah pocong dan juga sumpah serapah yang dialamatkan kepada salah seorang warga.

“Isinya berupa tantangan untuk sumpah pocong, mengejek tidak jantan, peringatan bahwa akan ada siksa kubur bagi mereka yang berbuat jahat,”ujarnya, Sabtu (3/3).

Dari penelusuran anggotanya diketahui bahwa spanduk dan juga rangkaian puluhan botol bekas tersebut dipasang oleh warga Candi Kecamatan Kumai pada Jumat (2/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurutnya pemasangan spanduk tersebut diduga karena adanya permasalahan sengketa tanah ukuran lebar 45 meter dan panjang 200 meter atau seluas 9.000 meter persegi di jalan Pangkalan Lima RT 06 Desa Batu Belaman di lokasi lahan Abdul Basit oleh seorang warga berinisial B .

“Sementara informasi yang kita dapat legalitas kepemilikan tanah dari B adalah SKT (Surat Keterangan Tanah) tahun 1985,  sedangkan legalitas pemilikan tanah Abbdul Basit adalah sertipikat hak milik tahun 2012 dan memperoleh tanah dengan membeli dari sesorang bernama Aida Siswandi,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa sebenarnya pada 23 Januari 2018 lalu sudah dibuatkan surat pernyataan terkait permasalahan tanah tersebut yang berisi bahwa B yang beralamat di jalan Panglima Utar RT 04 Kelurahan Candi kecamatan Kumai bersedia untuk tidak melaksanakan aktivitas ataupun kegiatan apapun di lokasi tersebut.

“Kalau dari kami, mereka diarahkan agar melakukan pertemuan mediasi di kantor Kecamatan Kumai, karena ini merupakan kasus perdata. Kalaupun nanti ternyata saat mediasi tidak ada kesepakatan maka silakan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku. Bisa ke pengadilan perdata, dan tidak perlu berbuat yang aneh-aneh,” tandasnya. (sla/fm)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers