PALANGKA RAYA - Lagi-lagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan penertiban Alat Praga Kampaye (APK) milik dua Pasangan Calon (Paslon) yang masih tersebar dibeberapa titik jalan utama di Kota Palangka Raya.
Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menuturkan bahwa kegiatan penertiban ini adalah yang ketiga kalinya, sebab paslon sampai saat ini tidak mengundahkan surat teguran.
"Kali ini adalah penertiban yang ketiga kalinya, dimana sebelumnya sudah dilakukan penertiban. Penertiban ini diambil karena sampai saat ini paslon belum menurunkan APK tersebut," ucapnya dalam bincangnya melalui seluler, Selasa (6/3).
Dirinya juga mengatakan, pihak panwaslu kota, sudah melakukan pertemuan kepada tim ses kedua oaslon tersebut terkait kesepakatan untuk menertibkan APK yang masih terpasang dibeberapa jalan tersebut.
"Kedua tim sukses pasangan calon sudah kami panggil dan sudah membuat nota kesepakatan untuk menurunkan APK yang masih terpasang karena menyalahi aturan terkait APK kampanye," tukas wanita berhijab tersebut.
Sampai saat ini, pihak panwas sudah menertibkan puluhan APK milik dua paslon tersebut. Seterusnya semua APK yang diamankan akan dimusnahkan oleh Panwaslu Kota Palangka Raya.
"Sampai saat ini kita sudah memberikan surat peringatan kepada kedua pasangan calon tersebut, selanjutnya akan kita lihat perkembangannya, karena panwas tidak hanya mengerjakan hal tersebut, masih banyak tugas yang dihadapi," pungkasnya. (rm-86/vin)