KUALA KURUN – Di tahun 2018, sebanyak 58 desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Kaum perempuan pun diminta agar tidak ragu dalam berkompetisi pada pilkades tersebut.
”Tidak hanya laki-laki yang dapat menjadi pemimpin, perempuan juga bisa. Buktinya sudah ada, seperti Camat Sepang yang dijabat oleh Rosalia. Jadi, kaum hawa bisa menjadi pemimpin, termasuk pemimpin di desa,” ucap anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis (15/3).
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menganggap bahwa kaum perempuan diberi kesempatan, dan peluang yang sama besar dengan laki-laki untuk menjadi pemimpin, termasuk menjadi kades.
”Kami dari DPRD Kabupaten Gumas sangat menghargai dan mendukung kaum perempuan, agar mereka juga berperan dalam pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tutur politikus PAN ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau melalui Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Fhilips Van Royen mengatakan, terdapat enam orang kades, Pergantian Antar Waktu (PAW) kades, dan penjabat (Pj) kades yang berjenis kelamin perempuan.
”Rinciannya ada empat orang kades, satu PAW kades, dan satu Pj kades yang berjenis kelamin perempuan. Yang pasti, perempuan juga boleh menjadi kades,” tukasnya. (arm/yit)