SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 19 Maret 2018 18:24
Ada Lagi Pejabat BPN Terseret, Ada Lagi yang Dijeruji Besi
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Satu per satu pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Kotim bakal ”diseret” ke jeruji besi. Kasus lahan Dinas Pendidikan Kotim yang sebelumnya hanya menyeret mantan petugas ukur BPN Kotim berinisial D, disebut-sebut bakal ada tersangka baru lagi dari pejabat BPN Kotim.

”Dari pemeriksaan terakhir terhadap saksi-saksi, semuanya mengarah pada tersangka lain. Beberapa waktu lalu mereka tertutup, kini dibuka semua. Itu yang akan kami kembangkan,” kata sumber internal Kejari Kotim, Minggu (18/3).

Meski demikian, lanjutnya, untuk memastikan oknum pejabat tersebut sebagai tersangka, ditentukan melalui hasil ekspose internal penyidik. Awal pekan ini, penyidik yang langsung dipimpin Kepala Kejari Kotim Wahyudi akan kembali menggelar ekspose perkara kasus tersebut.

”Nanti kami ekspose internal dulu. Kalau memang ada dugaan permainan oknum lagi, tidak menutup kemungkinan bakal jadi tersangka. Artinya, selain D, ada lagi pejabat yang jadi tersangka di BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Kotim saat ini tengah menanti keluarnya putusan kasasi kasus perdata lahan Disdik Kotim yang bersengketa dengan Yenny Thersya Sunaryo. Kasus ini bakal menarik. Pasalnya, Yenny berhasil memenangkan gugatan terhadap Pemkab. Di sisi lain, Kejari Kotim akan menetapkan tersangka dalam kasus itu atas laporan Pemkab Kotim.

”Kami masih menunggu putusan kasasi itu. Namun, sejauh ini belum turun. Kami cek di website MA juga belum keluar,” kata Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kotim Nino Andria Y.

Selain menunggu putusan kasasi, menurut Nino, mereka juga terus memantau kasus dugaan korupsi yang diusut Kejari Kotim dalam perkara itu. Meski demikian, dia optimistis menang. Selain itu, masih banyak upaya hukum yang bisa ditempuh dalam mempertahankan tanah disdik tersebut.

Catatan Radar Sampit, pada 30 Maret 2017 lalu, Hakim Pengadilan Negeri Sampit memenangkan Yenny selaku penggugat, karena memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN pada 2013. Dia mendapatkan tanah itu dengan membeli dari Herino pada 2012.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotim hanya mengantongi surat keterangan tanah yang diterbitkan tahun 1994. Tanah itu dibeli dari Nursanti.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit meminta Dinas Pendidikan segera mengosongkan tanah tersebut, juga menjatuhkan uang paksa sebesar Rp 500 ribu setiap hari jika lalai setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap. Atas putusan itu, Pemkab Kotim mengajukan banding. Namun, hasilnya justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit, hingga Pemkab kembali melakukan kasasi.

BPN Kotim saat ini memang tengah jadi bidikan jaksa. Ada dua kasus yang bakal menjerat banyak pejabat di BPN. Mulai dari eks Kepala BPN hingga pejabat kepala bidang, staf, hingga petugas ukur. Kejari Kotim tidak main-main. Sebab, siapa pun yang terlibat akan diproses.

”Ya, siapa pun yang terkena kasus itu akan diproses,” kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers