SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 19 Maret 2018 18:24
Ada Lagi Pejabat BPN Terseret, Ada Lagi yang Dijeruji Besi
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Satu per satu pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Kotim bakal ”diseret” ke jeruji besi. Kasus lahan Dinas Pendidikan Kotim yang sebelumnya hanya menyeret mantan petugas ukur BPN Kotim berinisial D, disebut-sebut bakal ada tersangka baru lagi dari pejabat BPN Kotim.

”Dari pemeriksaan terakhir terhadap saksi-saksi, semuanya mengarah pada tersangka lain. Beberapa waktu lalu mereka tertutup, kini dibuka semua. Itu yang akan kami kembangkan,” kata sumber internal Kejari Kotim, Minggu (18/3).

Meski demikian, lanjutnya, untuk memastikan oknum pejabat tersebut sebagai tersangka, ditentukan melalui hasil ekspose internal penyidik. Awal pekan ini, penyidik yang langsung dipimpin Kepala Kejari Kotim Wahyudi akan kembali menggelar ekspose perkara kasus tersebut.

”Nanti kami ekspose internal dulu. Kalau memang ada dugaan permainan oknum lagi, tidak menutup kemungkinan bakal jadi tersangka. Artinya, selain D, ada lagi pejabat yang jadi tersangka di BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Kotim saat ini tengah menanti keluarnya putusan kasasi kasus perdata lahan Disdik Kotim yang bersengketa dengan Yenny Thersya Sunaryo. Kasus ini bakal menarik. Pasalnya, Yenny berhasil memenangkan gugatan terhadap Pemkab. Di sisi lain, Kejari Kotim akan menetapkan tersangka dalam kasus itu atas laporan Pemkab Kotim.

”Kami masih menunggu putusan kasasi itu. Namun, sejauh ini belum turun. Kami cek di website MA juga belum keluar,” kata Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kotim Nino Andria Y.

Selain menunggu putusan kasasi, menurut Nino, mereka juga terus memantau kasus dugaan korupsi yang diusut Kejari Kotim dalam perkara itu. Meski demikian, dia optimistis menang. Selain itu, masih banyak upaya hukum yang bisa ditempuh dalam mempertahankan tanah disdik tersebut.

Catatan Radar Sampit, pada 30 Maret 2017 lalu, Hakim Pengadilan Negeri Sampit memenangkan Yenny selaku penggugat, karena memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN pada 2013. Dia mendapatkan tanah itu dengan membeli dari Herino pada 2012.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotim hanya mengantongi surat keterangan tanah yang diterbitkan tahun 1994. Tanah itu dibeli dari Nursanti.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit meminta Dinas Pendidikan segera mengosongkan tanah tersebut, juga menjatuhkan uang paksa sebesar Rp 500 ribu setiap hari jika lalai setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap. Atas putusan itu, Pemkab Kotim mengajukan banding. Namun, hasilnya justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit, hingga Pemkab kembali melakukan kasasi.

BPN Kotim saat ini memang tengah jadi bidikan jaksa. Ada dua kasus yang bakal menjerat banyak pejabat di BPN. Mulai dari eks Kepala BPN hingga pejabat kepala bidang, staf, hingga petugas ukur. Kejari Kotim tidak main-main. Sebab, siapa pun yang terlibat akan diproses.

”Ya, siapa pun yang terkena kasus itu akan diproses,” kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers