SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 19 Maret 2018 18:24
Ada Lagi Pejabat BPN Terseret, Ada Lagi yang Dijeruji Besi
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Satu per satu pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Kotim bakal ”diseret” ke jeruji besi. Kasus lahan Dinas Pendidikan Kotim yang sebelumnya hanya menyeret mantan petugas ukur BPN Kotim berinisial D, disebut-sebut bakal ada tersangka baru lagi dari pejabat BPN Kotim.

”Dari pemeriksaan terakhir terhadap saksi-saksi, semuanya mengarah pada tersangka lain. Beberapa waktu lalu mereka tertutup, kini dibuka semua. Itu yang akan kami kembangkan,” kata sumber internal Kejari Kotim, Minggu (18/3).

Meski demikian, lanjutnya, untuk memastikan oknum pejabat tersebut sebagai tersangka, ditentukan melalui hasil ekspose internal penyidik. Awal pekan ini, penyidik yang langsung dipimpin Kepala Kejari Kotim Wahyudi akan kembali menggelar ekspose perkara kasus tersebut.

”Nanti kami ekspose internal dulu. Kalau memang ada dugaan permainan oknum lagi, tidak menutup kemungkinan bakal jadi tersangka. Artinya, selain D, ada lagi pejabat yang jadi tersangka di BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Kotim saat ini tengah menanti keluarnya putusan kasasi kasus perdata lahan Disdik Kotim yang bersengketa dengan Yenny Thersya Sunaryo. Kasus ini bakal menarik. Pasalnya, Yenny berhasil memenangkan gugatan terhadap Pemkab. Di sisi lain, Kejari Kotim akan menetapkan tersangka dalam kasus itu atas laporan Pemkab Kotim.

”Kami masih menunggu putusan kasasi itu. Namun, sejauh ini belum turun. Kami cek di website MA juga belum keluar,” kata Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kotim Nino Andria Y.

Selain menunggu putusan kasasi, menurut Nino, mereka juga terus memantau kasus dugaan korupsi yang diusut Kejari Kotim dalam perkara itu. Meski demikian, dia optimistis menang. Selain itu, masih banyak upaya hukum yang bisa ditempuh dalam mempertahankan tanah disdik tersebut.

Catatan Radar Sampit, pada 30 Maret 2017 lalu, Hakim Pengadilan Negeri Sampit memenangkan Yenny selaku penggugat, karena memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN pada 2013. Dia mendapatkan tanah itu dengan membeli dari Herino pada 2012.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotim hanya mengantongi surat keterangan tanah yang diterbitkan tahun 1994. Tanah itu dibeli dari Nursanti.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit meminta Dinas Pendidikan segera mengosongkan tanah tersebut, juga menjatuhkan uang paksa sebesar Rp 500 ribu setiap hari jika lalai setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap. Atas putusan itu, Pemkab Kotim mengajukan banding. Namun, hasilnya justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit, hingga Pemkab kembali melakukan kasasi.

BPN Kotim saat ini memang tengah jadi bidikan jaksa. Ada dua kasus yang bakal menjerat banyak pejabat di BPN. Mulai dari eks Kepala BPN hingga pejabat kepala bidang, staf, hingga petugas ukur. Kejari Kotim tidak main-main. Sebab, siapa pun yang terlibat akan diproses.

”Ya, siapa pun yang terkena kasus itu akan diproses,” kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers