SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur meminta perusahaan besar swasta (PBS) menyerahkan rencana program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) kepada pemerintah daerah. Tujuannya, menghindari tumpang tindih program pemerintah dan PBS.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun menyarankan agar Pemkab Kotim mencegah tumpang tindih program. Caranya, pemkab berkoordinasi dengan PBS terkait rencana CSR. Rencana itu hendaknya disetor setiap akhir tahun anggaran.
”Setiap akhir tahun perusahaan harus memberikan rencana program CSR kepada pemerintah daerah, supaya tidak ada tumpang tindih pembiayaan program. Misalnya PBS membiayai perbaikan sekolah, maka di situ tidak perlu lagi pemerintah daerah memberikan anggaran dari APBD,” kata dia.
Rimbun menilai sinergitas antara pemerintah daerah dan sektor swasta masih minim. Keduanya berjalan dengan rel masing-masing. Padahal, kebersamaan antara swasta dan pemerintah perlu dilakukan.
”Pemerintah jalannya ke kanan, swasta jalan kiri, enggak pernah ketemu. Padahal kalau semuanya bersatu, enggak ada ribut lagi,” kata dia.
Rimbun mengungkapkan, konflik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat terjadi karena tidak ada kebersamaan. Semuanya hanya mementingkan program sendiri-sendiri. “Coba kita kembali bangun kebersamaan itu, saya yakin masyarakat akan jaga investasi di sekitarnya. Selama ini yang diberikan keuntungan hanya oknum, bukan masyarakat secara umum,” kata Rimbun.
Dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas dan banyak program tahun jamak, maka sampai 2021 mendatang pembangunan di pedalaman dan sekitar perkebunan dari APBD Kotim juga minim. “Dan ini harus jadi pemikiran dari forum CSR yang katanya sudah dibentuk beberapa waktu lalu itu,” tandas dia. (ang/yit)