SAMPIT – Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim, menetapkan Halikinnor sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kotim.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, kepengurusan Korpri periode sebelumnya sudah berakhir, sehingga harus segera disusun pengurus Kopri yang baru.
”Korpri ini menjadi satu wadah dan organisasi para ASN untuk mengevaluasi berbagai program, terutama dalam peningkatan kualitas kinerja. Selain itu, juga untuk wadah pembinaan dan perlindungan ASN dalam bekerja,” kata Taufiq, Senin (19/3).
Taufiq berharap anggota Korpri mampu menjadi aparatur yang memiliki kinerja yang baik, beretika, jujur, memiliki integritas, menghormati hukum, norma, hak orang lain, pekerja keras, disiplin, dan memberikan pelayanan yang prima untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Bidang Organisasi dan Kelembagaan Pengurus Korpri Provinsi Kalteng Suci mengatakan, sebagai wadah organisasi ASN, Korpri harus mampu meningkatkan koordinasi lintas satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), menunjang kinerja ASN guna melakukan pelayanan publik mengabdi kepada masyarakat.
”Berbagai kegiatan pembinaan para ASN anggota Kopri juga dapat dilakukan, sehingga organisasi ini benar-benar dapat menjadi wadah untuk berkeluh kesah berbagai hal guna meningkatkan kinerja mereka,” ujarnya.
Suci mengapresiasi kepengurusan Korpri di Kotim yang menurutnya sangat baik. Berbagai kegiatan pembinaan untuk ASN terus dilakukan. Pihaknya terus memantau dan mendapatkan laporan kegiatan dari seluruh Korpri di Kalteng. (dc/ign)