KUALA KURUN – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun akan menghadapi penilaian dari tim visitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 10 April mendatang. Ini menjadi salah satu persyaratan untuk naik tingkatan dari tipe D ke C.
”Penilaian ini kan bertujuan untuk naik tingkatan, dari tipe D ke C. Kami minta kepada BLUD RSUD Kuala Kurun mempersiapkan diri dengan baik, sehingga target tersebut dapat tercapai,” Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, Rabu (21/3).
Dalam mempersiapkan diri, baru-baru ini Komisi II DPRD juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran BLUD RSUD Kuala Kurun, yang membahas berbagai hal terkait kesiapan mereka dalam menghadapi visitasi dari Dinkes Provinsi Kalteng.
”Selain itu, kita juga membahas mengenai berbagai upaya untuk memajukan BLUD RSUD Kuala Kurun ke depannya,” ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu ini pun berharap, BLUD RSUD Kuala Kurun dapat mencapai target naik tipe tersebut, demi kemajuan di bidang kesehatan.
“Kami (DPRD Gumas, Red) selalu mendukung penuh setiap kemajuan yang ingin dicapai oleh RSUD Kuala Kurun,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kuala Kurun dr Rina Sari optimis mampu naik tingkatan menjadi tipe C, mengingat sebagian besar persyaratan sudah terpenuhi.
”Kami optimis BLUD RSUD Kuala Kurun dapat naik tingkat dari tipe D ke C, karena kita juga menilai diri sendiri, dan 80 persen persyaratan sudah terpenuhi,” tukasnya. (arm/yit)