KUALA KURUN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengimbau masyarakat proaktif melihat pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Gumas.
”Seluruh masyarakat harus proaktif untuk melihat pengumuman DPS tersebut, karena ini untuk memastikan mereka yang sudah memiliki hak pilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih,” ucap Punding, Minggu (25/3) siang.
Dia mengatakan, peran masyarakat dalam memeriksa DPS sangat penting, karena akan diketahui apakah pemilih yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar atau belum. Apabila masyarakat memiliki hak pilih namun belum terdaftar di DPS, maka mereka bisa segera menyampaikan ke panitia pemungutan suara (PPS).
”Pemeriksaan DPS juga penting untuk memastikan jika pemilih yang ada dalam DPS tetapi sudah tidak memenuhi syarat (TMS), agar dapat dicoret dari daftar pemilih. Dengan demikian, kita harapkan dapat diperoleh data pemilih tetap (DPT) yang berkualitas,” ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun mengingatkan kepada masyarakat berusia 17 tahun atau sudah menikah, namun belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik, agar segera melakukan perekaman. Perekaman KTP elektronik sangat diperlukan, sebagai syarat untuk menentukan pilihan pada 27 Juni mendatang.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini berharap, masyarakat yang telah memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada hari pencoblosan nanti.
”Gunakan hak pilih tersebut pada hari pencoblosan nanti. Jangan sampai memilih untuk golongan putih (golput),” tukasnya. (arm/yit)