SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 30 Maret 2018 14:54
AWASSSS!!! Makarel Bercacing Masih Banyak Dijual Bebas
DICEK: Tim dari lintas instansi saat mengecek olahan ikan dalam kaleng di salah satu swalayan di Kota Sampit, Kamis.(DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penarikan produk ikan makarel kemasan kaleng mengagetkan sebagian besar masyarakat. Pasalnya, produk yang dinilai mengandung cacing itu masih dijual bebas dan rata-rata merek terkenal yang sering dikonsumsi. Sebagian besar konsumen merasa dirugikan karena terlanjur membeli dalam jumlah cukup banyak.

”Saya baru tahu ikan makarel kaleng itu mengandung cacing dan ditarik dari peredarannya. Padahal, saya terlanjur membeli dalam jumlah banyak,” kata Wawan, warga Jalan Tidar, Sampit, Kamis (29/3).

Wawan mengaku membeli makarel di salah satu swalayan di Kota Sampit sekitar dua hari lalu. Jenisnya ikan makarel dalam saus ekstra pedas, salah satu merek yang ditarik peredarannya (lihat infografis). Dia membeli sepuluh ikan makarel kaleng berukuran 155 gram seharga Rp 8.600 per kaleng. Artinya, jika dimusnahkan, dia merugi sekitar Rp 86 ribu.

”Semuanya belum sempat saya makan, karena memang untuk stok di rumah. Kalau dibuang, jelas rugi, tapi apa boleh buat,” katanya.

Dia menyesalkan langkah pemerintah yang terkesan lambat merespons masalah tersebut. Dia yakin, bukan hanya dirinya yang membeli dalam jumlah banyak untuk stok, bahkan terlanjur mengonsumsinya.

”Nilai kerugian konsumen jika ditotal pasti sangat besar sekali. Karena keteledoran pemerintah dan sosialisasi yang tak meluas, ikan makarel itu masih dijual bebas,” katanya.

Andika, warga Kota Palangka Raya juga menyesalkan pemerintah yang bertindak setelah ada kejadian. ”Pemerintah atau instansi terkait semestinya melakukan pengawasan secara rutin, sehingga apabila ada isu di masyarakat, bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Celakanya, sejumlah pemilik toko di Palangka Raya mengaku belum mengetahui produk ikan makarel yang ditarik dari peredaran. Karena itu, masih ada yang menjual makanan kemasan tersebut secara bebas. Apalagi produsennya belum menarik barang yang masih dipajang.

”Kami belum mendapat imbauan atau surat resmi yang mengatakan bahwa beberapa produk tersebut akan ditarik atau mengandung cacing," kata Trisna, salah seorang pemilik toko di Palangka Raya.

Dia mengaku tak keberatan apabila nantinya produk tersebut ditarik. Sebagai penjual, dia akan mengikuti aturan pemerintah. ”Karena itu salah satu bentuk perlindungan konsumen,” ujarnya.

Sebagai informasi, BPOM RI telah melakukan uji sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Namun, di sisi lain untuk produk dalam negeri juga diketahui menggunakan bahan baku impor.

 Penyisiran

Razia terhadap produk ikan makarel dalam kemasan kaleng itu dilakukan di Sampit, kemarin. Tim dari lintas instansi, di antaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, menemukan ada produk yang seharusnya sudah ditarik, namun masih dijual bebas.

”Dari pemeriksaan di lapangan, masih ada toko yang menjual ikan kaleng yang seharusnya sudah di tarik dari pasaran, sehingga tim langsung meminta pemilik toko untuk tidak menjualnya lagi dan meminta dikembalikan ke distributornya,” kata Kepala BPOM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati, usai razia makanan ikan kaleng.

Dari sekitar 20 tempat yang diperiksa, ditemukan 79 kaleng ikan kaleng yang tidak layak edar. Tim membuka salah satu kaleng dan ditemukan serabut yang menyerupai cacing. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan itu cacing yang disebut-sebut berbahaya, karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.

”Yang ditemukan hari ini bukan produk impor, melainkan produk lokal yang memang sudah tidak diperbolehkan beredar,” ujarnya.

Trikoranti menuturkan, ada juga beberapa toko yang sudah menarik merek ikan kaleng yang sudah tidak layak edar dari etalase. Bagi yang belum menariknya, tim meminta agar para pemilik supermarket, minimarket, dan toko, memperhatikan edaran dari BPOM.

Hal tersebut dilakukan demi keamanan konsumen dan kenyamanan pelaku usaha, agar jangan sampai terjadi masalah terhadap konsumen yang ujungnya berimbas terhadap pedagang.

Konsumen juga diminta jeli dan teliti sebelum membeli produk makanan. Memastikan kemasannya dalam kondisi baik tidak ada yang rusak. Bagi konsumen yang sudah terlanjur membeli, Trikoranti menyarankan agar dimusnahkan sendiri.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kotim Bambang Supiansyah mengatakan, pengawasan bukan hanya di supermarket, minimarket, dan toko. Melainkan sampai ke warung-warung kecil.

”Tim akan terus turun mengawasi dan tidak hanya satu kali ini saja. Akan dilakukan secara bertahap nantinya,” ujarnya.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Tahir mengatakan, produk yang ada dalam daftar dan masih dijual diamankan, lalu dimusnahkan.

Dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat, Tridosono Eko Lusino mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat untuk penarikan produk pada sejumlah merek ikan kaleng jenis makarel.

”Kami minta agar pelaku usaha melakukan evaluasi dan menarik produk ikan kalengan jenis makarel dari pajangan di warung, toko, minimarket, hingga swalayan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pada awalnya pihaknya fokus pada tiga merek yang lebih dulu ditemukan mengandung cacing, yakni IO, Hoki, dan Farmerjack.

”Waktu itu memang untuk tiga merek awal sudah kami cek dan ternyata tak ada di Kobar. Namun, dengan hasil BPOM ini, sebagian besar ada yang beredar di Kobar, sehingga imbauan evaluasi untuk penarikan produk harus dilakukan,” katanya. (rm-86/dc/rm-88/sla/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers