SAMPIT – Peringatan bagi masyarakat khususnya di perkotaan. Apabila melihat dan menemukan adanya seseorang membuang sampah sembarang tempat bisa segera melaporkan. Pihak terkait akan secepatnya memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim H Sanggul L Gaol mengatakan, menjaga kebersihan kota tidak hanya tanggung jawab dinas melainkan seluruh stake holder. “Menjaga kebersihan lingkungan di perkotaan ini tugas kita bersama. Apabila ada yang sembarangan membuang sampah segera laporkan,” ucapnya, akhir pekan tadi.
Sikap tegas ini, lanjut dia, karena beberapa waktu lalu ada pengusaha peternak ayam potong diduga telah membuang limbah bulu ayam tidak pada tempatnya. Sedangkan limbah tersebut semestinya tidak dibuang di bak-bak sampah, melainkan peternak itu harus punya tempat penampungan khusus.
“Seperti beberapa waktu lalu, ada orang buang limbah bulu ayam di bak-bak sampah dan di jalanan. Itu sudah melanggar aturan. Kami imbau masyarakat untuk melaporkan kepada ketua RT, nanti ketua RT melaporkan ke kelurahan atau kecamatan. Kami bisa menegur camat atau lurah apabila tidak ditindaklanjuti,” imbuh Sanggul.
Ditambahkannya, hingga 2020 mendatang diharapkan perkotaan akan bebas dari sampah yang berserakan. Sebab, sampah akan dikelola untuk dijadikan pundi-pundi rupiah. DLH Kotim terus berupaya untuk memberdayakan masyarakat di perkotaan dengan berbagai keterampilan guna pengelolaan sampah tersebut.
”Kami harapkan dukungan semua pihak supaya program itu berjalan. Kami juga tidak bosan-bosannya selalu mengajak masyarakat peduli lingkungan dengan mengelola sampah menjadi rupiah. Yang terpenting, apabila ada menemukan orang membuang sampah sembarang segera dilaporkan. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.(fin/gus)