SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 05 April 2018 12:45
Pemilik Pabrik Miras di Tengah Hutan Harus Ditelusuri
ILEGAL: Kapolsek Kolam Ipda Muhammad Nasir (tengah) dan Kades Babual Baboti, Injan (kiri) dan saat ikut serta memusnahkan bahan baku miras di pabrik miras tak bertuan di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) kemarin.((Polsek Kolam for Radar Pangkalan Bun))

KOTAWARINGIN LAMA – Kembali digerebeknya pabrik minuman keras (miras) di wilayah Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) oleh jajaran Polsek Kolam, Selasa (3/4) lalu, diapresiasi anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),  Bambang Suherman. Namun dirinya meminta agar pemilik pabrik miras tradisional tersebut, ditelusuri hingga bisa terungkap siapa orangnya.

Selain itu dikatakannya, penemuan pabrik miras ini perlu tindak lanjut pencegahan, karena di wilayah Desa Babual Baboti ini sudah berulang kali ditemukan pabrik miras dari yang skala kecil hingga skala besar. Bahkan menurutnya,  terbesar di Kalimantan Tengah yang pernah diungkap aparat kepolisian.

”Kepada jajaran kepolisian kami harapkan untuk menindak tegas dan diberi sanksi yang berat kepada para pelaku atau pemilik pabrik jika sudah tertangkap nanti. Karena sejak tahun 2016 lalu wilayah desa ini dijadikan tempat industri pabrik miras,” imbuh Bambang, Rabu (4/4).

Selain itu dikatakannya, kepada aparat desa dan masyarakat setempat perlu dilakukan pembinaan,  karena menurutnya terasa janggal sekali dengan begitu berani dan leluasanya oknum-oknum membangun pabrik miras di desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara itu.

“Hal ini perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah  dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya,” tegas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap pabrik miras di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) lalu gagal mengamankan pemiliknya. Penindakan itu diambil setelah polisi berusaha mencari informasi dan mengonfirmasi ke semua pihak tentang siapa pemiliknya. Di samping itu, posisi pabrik di tengah hutan, sehingga pengawasannya sulit.  Keberadaan pabrik miras ini sekitar 10 kilometer dari jalan poros Kolam-Sukamara.

Pada aksi tersebut, kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa 20 liter bahan baku miras yang belum jadi, 15 buah tong biru, 12 buah galon dan satu buah dandangan. Semuanya dibawa ke Mapolsek Kolam.(gst/gus)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter : radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers