SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 05 April 2018 12:45
Pemilik Pabrik Miras di Tengah Hutan Harus Ditelusuri
ILEGAL: Kapolsek Kolam Ipda Muhammad Nasir (tengah) dan Kades Babual Baboti, Injan (kiri) dan saat ikut serta memusnahkan bahan baku miras di pabrik miras tak bertuan di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) kemarin.((Polsek Kolam for Radar Pangkalan Bun))

KOTAWARINGIN LAMA – Kembali digerebeknya pabrik minuman keras (miras) di wilayah Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) oleh jajaran Polsek Kolam, Selasa (3/4) lalu, diapresiasi anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),  Bambang Suherman. Namun dirinya meminta agar pemilik pabrik miras tradisional tersebut, ditelusuri hingga bisa terungkap siapa orangnya.

Selain itu dikatakannya, penemuan pabrik miras ini perlu tindak lanjut pencegahan, karena di wilayah Desa Babual Baboti ini sudah berulang kali ditemukan pabrik miras dari yang skala kecil hingga skala besar. Bahkan menurutnya,  terbesar di Kalimantan Tengah yang pernah diungkap aparat kepolisian.

”Kepada jajaran kepolisian kami harapkan untuk menindak tegas dan diberi sanksi yang berat kepada para pelaku atau pemilik pabrik jika sudah tertangkap nanti. Karena sejak tahun 2016 lalu wilayah desa ini dijadikan tempat industri pabrik miras,” imbuh Bambang, Rabu (4/4).

Selain itu dikatakannya, kepada aparat desa dan masyarakat setempat perlu dilakukan pembinaan,  karena menurutnya terasa janggal sekali dengan begitu berani dan leluasanya oknum-oknum membangun pabrik miras di desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara itu.

“Hal ini perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah  dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya,” tegas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap pabrik miras di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) lalu gagal mengamankan pemiliknya. Penindakan itu diambil setelah polisi berusaha mencari informasi dan mengonfirmasi ke semua pihak tentang siapa pemiliknya. Di samping itu, posisi pabrik di tengah hutan, sehingga pengawasannya sulit.  Keberadaan pabrik miras ini sekitar 10 kilometer dari jalan poros Kolam-Sukamara.

Pada aksi tersebut, kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa 20 liter bahan baku miras yang belum jadi, 15 buah tong biru, 12 buah galon dan satu buah dandangan. Semuanya dibawa ke Mapolsek Kolam.(gst/gus)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter : radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers