SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 05 April 2018 12:45
Pemilik Pabrik Miras di Tengah Hutan Harus Ditelusuri
ILEGAL: Kapolsek Kolam Ipda Muhammad Nasir (tengah) dan Kades Babual Baboti, Injan (kiri) dan saat ikut serta memusnahkan bahan baku miras di pabrik miras tak bertuan di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) kemarin.((Polsek Kolam for Radar Pangkalan Bun))

KOTAWARINGIN LAMA – Kembali digerebeknya pabrik minuman keras (miras) di wilayah Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) oleh jajaran Polsek Kolam, Selasa (3/4) lalu, diapresiasi anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),  Bambang Suherman. Namun dirinya meminta agar pemilik pabrik miras tradisional tersebut, ditelusuri hingga bisa terungkap siapa orangnya.

Selain itu dikatakannya, penemuan pabrik miras ini perlu tindak lanjut pencegahan, karena di wilayah Desa Babual Baboti ini sudah berulang kali ditemukan pabrik miras dari yang skala kecil hingga skala besar. Bahkan menurutnya,  terbesar di Kalimantan Tengah yang pernah diungkap aparat kepolisian.

”Kepada jajaran kepolisian kami harapkan untuk menindak tegas dan diberi sanksi yang berat kepada para pelaku atau pemilik pabrik jika sudah tertangkap nanti. Karena sejak tahun 2016 lalu wilayah desa ini dijadikan tempat industri pabrik miras,” imbuh Bambang, Rabu (4/4).

Selain itu dikatakannya, kepada aparat desa dan masyarakat setempat perlu dilakukan pembinaan,  karena menurutnya terasa janggal sekali dengan begitu berani dan leluasanya oknum-oknum membangun pabrik miras di desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara itu.

“Hal ini perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah  dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya,” tegas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap pabrik miras di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) lalu gagal mengamankan pemiliknya. Penindakan itu diambil setelah polisi berusaha mencari informasi dan mengonfirmasi ke semua pihak tentang siapa pemiliknya. Di samping itu, posisi pabrik di tengah hutan, sehingga pengawasannya sulit.  Keberadaan pabrik miras ini sekitar 10 kilometer dari jalan poros Kolam-Sukamara.

Pada aksi tersebut, kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa 20 liter bahan baku miras yang belum jadi, 15 buah tong biru, 12 buah galon dan satu buah dandangan. Semuanya dibawa ke Mapolsek Kolam.(gst/gus)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter : radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers