SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 April 2018 09:39
DUHHH!!! Ada Lima Oknum ASN Tidak Netral Pilkada

Pemprov Bakal Berikan Sanksi Tegas

Plt Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA - Sanksi tegas akan diberikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar di Kalimantan Tengah.

Pernyataan ini dilontarkan Plt Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri ketika dibincangi awak media, Kamis (5/4).

Sekda mengatakan berdasarkan laporan yang masuk ke pengawas pemilu ada empat kabupaten dan satu kota terindikasi ditemukan ketidaknetralan ASN. Adapun lima kabupaten/kota yang diduga ada ketidaknetralan ASN ialah Seruyan, Palangka Raya, Katingan, Kapuas dan Gunung Mas.

"Kami sudah ingatkan ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkada. Itu kami lakukan dengan surat edaran ke masing-masing instansi dan kepala daerah se-Kalteng," kata Fahrizal Fitri.

Fahrizal juga menegaskan, pejabat juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dan Pilkada. Bagi ASN yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi dari yang ringan hingga berat. 

"Jika ada ASN yang melanggar, akan kami berikan sanksi. Pemecatan dengan tanpa hormat merupakan sanksi berat. Untuk lima kabupaten/kota yang terindikasi keterlibatan ASN kita tunggu hingga proses inkrah (kekuatan hukum tetap)," tegasnya.

Menurut Sekda, hal kecil sekalipun telah diatur oleh Pemprov Kalteng dalam surat edaran kepada ASN agar netral. Larangan tersebut berupa, ASN tidak boleh berfoto bersama calon kepala daerah, selfie (swafoto), sosialisasikan calon kepala daerah. Bahkan like atau menyukai dan menyebarkan postingan calon kepala daerah di media sosial tidak diperbolehkan.

"Kami sudah keluarkan ketentuan dengan sangat detil. Kita mengacu pada PKPU. Jadi semua sudah kami edarkan agar ASN menjaga netralitas walau punya hak suara," tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Seruyan Leonard S Ampung mengatakan, pihaknya menunggu pemeriksaan dan ada putusan terkait ketidaknetralan ASN di Seruyan. Pasalnya, masih berproses di Gakumdu Pilkada Seruyan.

"Masih berproses, kita tunggu saja. Kalau terbukti tentu sanksi sudah diatur," tandasnya. (arj/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers