SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 09 April 2018 08:35
Pahami HAM, PENTING!!! Bagi Masyarakat
Staf Ahli Bupati Kotim Sutaman

SAMPIT-- Masyarakat harus memahami pentingnya mengetahui aturan regulasi dalam penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM). Baik regulasi yang mengatur di daerah maupun di pusat.

Staf Ahli Bupati Sutaman menyampaikan, masyarakat harus mengetahui ruang lingkup HAM, yang antara lain adalah tentang dasar hukum, pengertian, tahap penyelenggaraan, serta implementasinya yang mengatur tentang HAM. Deseminasi HAM adalah untuk menyebarkan, mendistribusikan, dan memberikan pemahaman baik secara global maupun spesifik tentang HAM.

"Penting bagi masyarakat harus mengetahui tentang HAM, sebab penting untuk setiap orang dilindungi dan dipenuhi HAM-nya," paparnya, pada saat kegiatan sosialisasi HAM akhir pekan tadi.

Untuk itu diharapkan pemahaman nilai-nilai HAM setiap individu yang nantinya bisa menjadi budaya atas perilaku sehari-hari, sehingga setiap orang terpenuhi haknya, diberikan perlindungan, penghormatan, sehingga tercipta kehidupan yang adil untuk seluruh masyarakat.

Sehingga dirasa penting masyarakat memahami dan mengetahui pentingnya penerapan HAM. Menurutnya, paling tidak masyarakat sedikit mengetahui dasar-dasar tentang regulasi penerapan HAM. (dc/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers