PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mulai memperketat patroli pengawasan terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), hingga kelompok anak punk yang sering berkeliaran di tempat umum.
Seperti baru-baru tadi, Jumat (6/4), petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) ini, kembali mengamankan seorang pengemis yang biasa digelari nenek Ponari (60), di jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.
Kasi Operasi Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Roies menuturkan, nenek Ponari untuk kesekian kalinya telah diamankan oleh Satpol PP Kobar dengan modus yang sama. Herannya, setelah dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kobar nenek tersebut tidak jera bahkan kembali mengemis.
“Ini sudah ke tiga kalinya kita amankan, akhirnya kita serahkan lagi ke Dinsos,” ujarnya, Minggu (8/4) kepada Radar Pangkalan Bun.
Roies meneruskan, saat diamankan sekitar pukul 10.00 WIB pagi, telah dilakukan penggeledahan badan pada nenek tersebut, dan ditemukan sebuah ikat pinggang warna hijau jimat pengasih, agar orang kasihan kepadanya dan memberinya uang.
”Kita juga menemukan uang senilai Rp 379.000, itu baru jam 10 pagi, belum ia mengemis seharian,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, tidak adanya identitas dan sulit komunikasi bahasa Indonesia menyulitkan pihaknya untuk mengetahui asal usul nenek tersebut. Pasalnya, nenek tersebut mengaku hanya sebatang kara di Kota Pangkalan Bun, sehingga terkendala memulangkan kepada pihak keluarganya.
”Sebenarnya sudah mau kami pulangkan ke Surabaya dengan menggunakan uangnya, tapi kembali kami serahkan ke Dinsos,” tandas Rois.
Ditambahkannya, selain pengemis yang ramai menjelang bulan ramadan, anak punk juga mulai meresahkan warga Kota Pangkalan Bun. Untuk mencegah hal itu, pihak Satpol PP Kobar bersama instansi terkait, akan memperketat patroli rutin. (jok/gus)