SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 April 2018 08:38
Parpol Diminta Tertib Administrasi

60 Persen untuk Pendidikan Politik

SERAHKAN LHP: Penyerahan LHP kepada parpol yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kotim di Kesbangpol Kotim, Selasa (10/4).(RADO/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotim menginginkan agar seluruh partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kotim tertib dan taat administrasi. Selain itu, harus  mengalokasikan minimal 60 persen anggaran yang disediakan untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat. Selebihnya dimanfaatkan untuk kegiatan operasional.

”Paling sedikit itu 60 persen untuk pendidikan politik, selebihnya bisa saja untuk operasional sekretariat parpol,” kata Kepala Kesbangpol Kotim Kaspul Bahri melalui Kabid Politik dan Masyarakat Kaston Simanjuntak.

Kaston menuturkan, berdasarkan SK Bupati tanggal 28 Februari 2018, sejumlah parpol berhak menerima bantuan keuangan dari APBD Kotim tahun ini. Parpol yang berhak menerima adalah mereka yang sudah memiliki kursi di DPRD Kotim periode 2014-2019.

Pelaporannnya paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, agar bisa dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. ”Kalau semuanya ini sesuai aturan, saya yakin penyaluran tahun berikutnya tidak ada hambatan,” kata dia.

Syarat untuk pencairan dana parpol, lanjutnya, sesuia Permendagri Nomor 6 Tahun 2017  tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014. Ada beberapa syarat, di antaranya pengurus parpol di kabupaten wajib mengajukan melalui permohonan pencairan kepada bupati yang ditembuskan ke KPU Kotim dan Kepala Kesbangpol yang ditandatangani pengurus sah parpol tersebut.

”Kemudian dilengkapi SK DPP soal kepengurusan DPC tingkat kabupaten, NPWP, surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi hasil pemilihan di DPRD, rekening kas parpol, RKA dana parpol, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran keuangan, serta surat pernyataan ketua parpol yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran parpol tersebut,” kata Kaston.

Menurutnya, jika semua itu dipenuhi, akan mudah dalam pencairan. Apalagi tahun ini hasil LHP BPK RI Perwakilan Kalteng menyatakan, bantuan keuangan ke parpol sudah sesuai aturan. ”Jadi, semuanya akan mudah kalau kita taat aturan,” tandasnya. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers