SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 April 2018 08:38
Parpol Diminta Tertib Administrasi

60 Persen untuk Pendidikan Politik

SERAHKAN LHP: Penyerahan LHP kepada parpol yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kotim di Kesbangpol Kotim, Selasa (10/4).(RADO/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotim menginginkan agar seluruh partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kotim tertib dan taat administrasi. Selain itu, harus  mengalokasikan minimal 60 persen anggaran yang disediakan untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat. Selebihnya dimanfaatkan untuk kegiatan operasional.

”Paling sedikit itu 60 persen untuk pendidikan politik, selebihnya bisa saja untuk operasional sekretariat parpol,” kata Kepala Kesbangpol Kotim Kaspul Bahri melalui Kabid Politik dan Masyarakat Kaston Simanjuntak.

Kaston menuturkan, berdasarkan SK Bupati tanggal 28 Februari 2018, sejumlah parpol berhak menerima bantuan keuangan dari APBD Kotim tahun ini. Parpol yang berhak menerima adalah mereka yang sudah memiliki kursi di DPRD Kotim periode 2014-2019.

Pelaporannnya paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, agar bisa dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. ”Kalau semuanya ini sesuai aturan, saya yakin penyaluran tahun berikutnya tidak ada hambatan,” kata dia.

Syarat untuk pencairan dana parpol, lanjutnya, sesuia Permendagri Nomor 6 Tahun 2017  tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014. Ada beberapa syarat, di antaranya pengurus parpol di kabupaten wajib mengajukan melalui permohonan pencairan kepada bupati yang ditembuskan ke KPU Kotim dan Kepala Kesbangpol yang ditandatangani pengurus sah parpol tersebut.

”Kemudian dilengkapi SK DPP soal kepengurusan DPC tingkat kabupaten, NPWP, surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi hasil pemilihan di DPRD, rekening kas parpol, RKA dana parpol, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran keuangan, serta surat pernyataan ketua parpol yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran parpol tersebut,” kata Kaston.

Menurutnya, jika semua itu dipenuhi, akan mudah dalam pencairan. Apalagi tahun ini hasil LHP BPK RI Perwakilan Kalteng menyatakan, bantuan keuangan ke parpol sudah sesuai aturan. ”Jadi, semuanya akan mudah kalau kita taat aturan,” tandasnya. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers