SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 April 2018 15:21
Razia Miras Oplosan Mulai Gencar
HASIL OPERASI: Anggota Polres Kobar saat mengamankan puluhan liter miras dari rumah salah satu warga di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.(Kasat Narkoba for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kali ini, penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar) tidak hanya digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Razia peredaran minuman keras, terutama oplosan juga mulai gencar digelar pihak kepolisian setempat.

Seperti dilakukan  Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dalam razia terhadap peredaran minuman keras (miras) oplosan, Rabu (11/4) sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hasilnya, diamankan puluhan liter minuman keras oplosan dari jenis arak yang disimpan di botol plastik dan jeriken.

Kasat Narkoba Polres Kobar, AKP Kristanto Situmeang menuturkan, dalam kegiatan operasi razia yang dipimpin oleh Kanit 2 Lidik Sat Narkoba Polres Kobar Aipds Suryanto itu,  menyasar dan melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang diduga menjadi tempat penjualan miras oplosan.

Kali ini operasi razia berlangsung di rumah Wingo,  jalan Padat Karya II, RT 11, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.  Di lokasi ini anggota Polres Kobar menemukan barang bukti miras jenis arak diantaranya, 9 botol ukuran 600 ml, 1 botol ukuran 1 liter, 1 botol ukuran 800 ml, 1 jeriken ukuran 18 liter, 1 jeriken ukuran 5 liter dan 1 jeriken ukuran 3 liter.

“Barang bukti kita amankan di Polres Kobar dan pemilik juga dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kristanto.

Diterangkannya, operasi razia miras ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras di wilayah hukum Polres Kobar, sehingga pemicu tindak kriminal di Bumi Marunting Batu Aji akan semakin dapat ditekan dan berkurang.

 ”Dalam waktu dekat kita akan operasi razia gabungan bersama instansi terkait,” tandasnya.

 Diinformasikan koran ini sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin memerintahkan Polda se-Indonesia memberantas penjualan miras oplosan. Itu agar masyarakat terbebas dari miras yang mengandung methanol, zat penyebab kematian 51 orang di Jawa Barat. ”Indonesia harus bebas miras oplosan,” tegasnya.

Tidak perlu lama-lama, semua jajaran kepolisian telah dideadline dalam satu bulan habis. Semua jaringan ilegal penjual miras oplosan hingga ke akar-akarnya tuntas. ”Bulan depan masuk Ramadan, tidak ada lagi peredaran miras. Perintah ini sudah diketahui semua Kapolda dalam video conference,” terangnya.

Dia menerangkan, jumlah korban kemungkinan jauh lebih besar dari sebelumnya. Tidak hanya 51 orang meninggal dunia di Jabar dan 31 orang di DKI Jakarta. Ada pula korban meninggal di Kalimantan Selatan.

”Kemungkinan bisa sampai seratus orang. Masyarakat tidak boleh lagi menjadi korban. Apalagi banyak generasi muda, generasi bangsa ini,” pungkasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers