PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kobar tahun anggaran 2017, dalam rapat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kobar, Senin (16/4).
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, Penyampaian LKPj kepala daerah kepada DPRD merupakan mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam setiap tahun anggaran.
Dijelaskannya, LKPj Bupati tahun anggaran 2017 memuat berbagai kebijakan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kobar 2017- 2022. Isinya memuat visi misi, strategi pembangunan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
LKPj ini juga merupakan catatan atas pencapaian kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dicapai selama tahun 2017. Sekaligus sebagai bentuk nyata, upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel.
"Pencapaian pembangunan di Kobar tahun 2017 merupakan hasil pelaksaaan program dan kegiatan pembangunan yang berkesinambingan dari tahun ke tahun," imbuh Ahmadi.
Tidak lupa lanjutnya, dalam melakukan pembangunan di Bumi Marunting Batu Aji, Pemkab Kobar tetap memperhatikan dokumen perencanaan, berupa rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang dilakukan secara sinergis, koordinatif, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Disamping itu, pelaksanaan proses pembangunan dapat memenuhi hak dasar masyarakat dalam berbagai program pemerintah meliputi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dalam arti luas, investasi dan dunia usaha, penguatan kapasitas SDM hingga penanggulangan masalah kemiskinan.
"Berbagai keberhasilan tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak. Termasuk dari DPRD Kobar juga kami sampaikan terima kasih atas jalinan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan," pungkas Ahmadi Riansyah. (rin/gus)