SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 18 April 2018 10:59
Sang Pencabut Nyawa Pamit ke Keluarga

Polisi Gelar 21 Adegan Reskonstruksi Pembunuhan Adik Ipar

REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuhan Sarifudin (27) memeragakan adegan pembunuhan terhadap adik iparnya, Gozali Rahman (23) di aula Polres Kotim, Selasa (17/4) siang.(FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sarifudin (27), tersangka pembunuhan terhadap Gozali Rahman (23), adik iparnya senduri, menjalani rekonstruksi di Mapolres Kotim, Selasa (17/4). Dalam reka ulang tersebut, tersangka memeragakan 21 adegan pembunuhan.

Adegan dimulai saat korban datang ke rumah tersangka untuk meminjam uang Rp 50 ribu. Namun, tersangka menolak. Korban murka dan menarik mulut tersangka karena kesal.

Adegan berlanjut ketika tersangka mendatangi korban dan mulai membacoknya menggunakan senjata tajam. Korban tumbang dan tewas di lokasi kejadian.

Usai membunuh, tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangi keluarganya untuk mengakui perbuatannya. Sebelum pergi meninggalkan desanya, tersangka juga sempat menemui mantan istri pertamanya untuk berpamitan. Dia melarikan diri menggunakan motor dan membawa senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh korban.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Waka Polres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memenuhi berkas yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotim.

”Rekonstruksi ada 21 adegan yang ditampilkan. Tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan pelaku yang dari awal membantai adik iparnya hingga dia pergi meninggalkan TKP,” ujar Dhovan.

Sementara itu, Budi S, perwakilan Kejari Kotim yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut usai menggelar rekonstruksi. Selanjutnya, tinggal meneruskan proses persidangan.

”Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai perbuatan yang dilakukan tersangka. Sementara ini biarlah dulu kami bekerja. Ke depan, nanti kami juga akan lakukan persidangan secara langsung terhadap tersangka,” tandasnya.

Seperti diketahui, Sarifudin alias Abah Iwan membunuh adik iparnya sendiri Gozali Rahman (23) pada 18 Maret lalu. Aksi tersebut dilakukannya di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (sir/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers