SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 April 2018 09:36
DPT Gumas Ditetapkan 76.349 Jiwa

Berkurang 769 Jiwa Dibandingkan DPS

SAMPAIKAN: Ketua KPU Stepenson didampingi para komisioner, menyampaikan DPT Pilkada Gumas yang disaksikan oleh tim sukses tiga paslon, di Kantor KPU Gumas, Kamis (19/4) siang.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat Kabupaten Gumas, dan penetapan daftar pemilihan tetap (DPT) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2018.

”Berdasarkan hasil perbaikan yang kita lakukan memang ada penurunan jumlah pemilih. Untuk DPT Kabupaten Gumas ditetapkan sebanyak 76.349 jiwa. Jumlah ini berkurang 769 jiwa dibandingkan penetapan DPS yang mencapai 77.118 jiwa,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Kamis (19/4) siang.

Dia mengakui, penurunan jumlah pemilih dalam DPT tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang meninggal dunia, serta nama pemilih tidak dikenal masyarakat dan tidak berdomisili di desa tersebut.

”Dari penyisiran yang kita lakukan, penurunan jumlah pemilih tersebut paling banyak disebabkan oleh adanya pemilih ganda, dimana nama dan nomor induk kependudukan (NIK) sama,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, tutur dia, KPU Gumas akan tetap mengakomodir penggunaan hak pilihnya. Masyarakat tidak perlu khawatir, walaupun tidak terdaftar didalam DPT, mereka tetap boleh menggunakan hak pilihnya, selama sudah terdaftar dan memiliki surat keterangan (suket).

”Penetapan DPT ini kan hanya karena ketentuan. Tetapi bukan berarti kita tidak mengakomodir hak masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, akan tetap kita akomodir. Hanya saja mereka masuk dalam daftar pemilih tambahan,” tuturnya.

Nantinya, tambah Stepenson, bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar di DPT, mereka bisa mengeceknya secara online di laman info KPU.

”Di laman tersebut, masyarakat tinggal mengikuti petunjuknya saja. Semua sudah tersedia,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers