SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Mei 2018 16:39
Polisi Uji Lab Miras Oplosan Air Danau
INTEROGASI: Tersangka LTS alias H (kanan), ketika diinterogasi Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Marthius Nababan (baju merah), Selasa (1/5).(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polres Kotim melakukan uji laboratorium terhadap minuman keras (miras) oplosan campuran air danau yang diamankan di areal perkebunan sawit Jalan Jenderal Sudirman Km 13,5 Senin (30/4) lalu. Miras itu rencananya dibawa ke BPOM Palangka Raya hari ini.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi mencurigai tersangka tak mengoperasikan pabrik mirasnya sendiri.

”Kami mencurigai masih ada tersangka lain yang mendukung bisnis pabrik arak tersebut. Saat ini, masih kami dalami,” ujarnya, Rabu (2/5).

Hasil pengujian lab dari BPOM Palangka Raya bakal menjadi acuan aparat menentukan kandungan miras tersebut berbahaya atau tidak. Sebab, beberapa kasus di daerah lain membuktikan ada miras yang sangat berbahaya dikonsumsi lantaran mengandung zat sejenis racun.

Sebab itu, Ronny meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan bodoh dengan menenggak miras oplosan. Apalagi arak produksi rumahan yang sudah jelas ilegal.

”Kalau tak tahu kandungan araknya, terus ditenggak (diminum), itu sangat berbahaya sekali. Bisa saja miras tersebut benar-benar sudah beracun lantaran pembuatannya asal-asalan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 240 liter arak putih yang diproduksi dengan campuran air danau yang kotor, disita petugas kepolisian dari pria berinisial LTS alias H (68). Dia diduga pemilik pabrik miras itu.

Penangkapan bermula ketika petugas gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Narkoba, dan Satuan Intel, dipimpin Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto melakukan patroli.

”Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ada aktivitas pengolahan miras. Setelah itu langsung dilakukan pengecekan. Hasilnya, ratusan liter minuman keras berhasil diamankan,” ujar Boni.

Tersangka tak berkutik saat ditangkap. Dia dibawa ke Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses secara hukum. (ron/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers