SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Mei 2018 16:39
Polisi Uji Lab Miras Oplosan Air Danau
INTEROGASI: Tersangka LTS alias H (kanan), ketika diinterogasi Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Marthius Nababan (baju merah), Selasa (1/5).(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polres Kotim melakukan uji laboratorium terhadap minuman keras (miras) oplosan campuran air danau yang diamankan di areal perkebunan sawit Jalan Jenderal Sudirman Km 13,5 Senin (30/4) lalu. Miras itu rencananya dibawa ke BPOM Palangka Raya hari ini.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi mencurigai tersangka tak mengoperasikan pabrik mirasnya sendiri.

”Kami mencurigai masih ada tersangka lain yang mendukung bisnis pabrik arak tersebut. Saat ini, masih kami dalami,” ujarnya, Rabu (2/5).

Hasil pengujian lab dari BPOM Palangka Raya bakal menjadi acuan aparat menentukan kandungan miras tersebut berbahaya atau tidak. Sebab, beberapa kasus di daerah lain membuktikan ada miras yang sangat berbahaya dikonsumsi lantaran mengandung zat sejenis racun.

Sebab itu, Ronny meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan bodoh dengan menenggak miras oplosan. Apalagi arak produksi rumahan yang sudah jelas ilegal.

”Kalau tak tahu kandungan araknya, terus ditenggak (diminum), itu sangat berbahaya sekali. Bisa saja miras tersebut benar-benar sudah beracun lantaran pembuatannya asal-asalan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 240 liter arak putih yang diproduksi dengan campuran air danau yang kotor, disita petugas kepolisian dari pria berinisial LTS alias H (68). Dia diduga pemilik pabrik miras itu.

Penangkapan bermula ketika petugas gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Narkoba, dan Satuan Intel, dipimpin Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto melakukan patroli.

”Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ada aktivitas pengolahan miras. Setelah itu langsung dilakukan pengecekan. Hasilnya, ratusan liter minuman keras berhasil diamankan,” ujar Boni.

Tersangka tak berkutik saat ditangkap. Dia dibawa ke Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses secara hukum. (ron/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers