KUALA KURUN – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada tahap pertama saat ini sudah bisa dilakukan. Setiap desa pun harus mempersiapkan segala persyaratannya. Tercatat, baru ada lima desa yang melakukan pencairan.
”Sampai saat ini, baru ada lima desa yang melakukan pencairan ADD dan DD tahap pertama di tahun 2018, padahal sudah melewati triwulan pertama. Ini sangat kita sayangkan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau pada rakor satker program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) tingkat Kabupaten Gumas, di Aula BP3D, Senin (7/5) pagi.
Lima desa yang telah melakukan pencairan ADD dan DD tahap pertama tersebut diantaranya, Desa Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Desa Luwuk Tukau dan Tumbang Oroi, Kecamatan Manuhing Raya.
”Ini artinya masih tersisa 109 desa dari 114 desa di Kabupaten Gumas yang belum melakukan pencairan ADD dan DD tahap pertama,” sesalnya.
Sebenarnya, syarat pencairan ADD dan DD tahap pertama tidak terlalu sulit. Setiap desa wajib melengkapi Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), dan APBDes itu sendiri. Di samping itu, ada syarat administrasi lainnya.
”Tolong kerjasama dari semua desa, karena kita juga dituntut untuk berupaya mempercepat pencairan ADD dan DD tersebut,” tuturnya.
Khusus DD yang berasal dari APBN, kata dia, apabila sampai Bulan Juni pencairan tahap pertama tidak kunjung dicairkan, maka dana tersebut akan hangus atau tidak ditransfer oleh pusat.
”Batas waktu pencairan DD tahap pertama hingga Bulan Juni. Jika ada desa yang belum mencairkan, maka dana yang berasal dari pusat tersebut akan hangus,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid KelembagaanPerkembangan dan Kerjasama Desa Herianto mengatakan, agar pencairan ADD dan DD ini bisa cepat terlaksana, juga harus ada peran aktif dari pendamping desa.
”Setiap pendamping desa harus aktif dalam memfasilitasi, sehingga dana tersebut segera cair, dan berdampak pada pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” pungkasnya. (arm/yit)