KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gumas 2018.
”Kami (memang mengusung pasangan calon (paslon) yang berbeda-beda. Akan tetapi, kami tetap kompak dan menjaga persatuan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucap Gumer di kantor DPRD, belum lama ini.
Menurut dia, perbedaan merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Hal tersebut hendaknya jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan masyarakat. Perbedaan dukungan juga jangan sampai menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
”Kita sangat berharap masyarakat dapat mencontoh keharmonisan hubungan DPRD Kabupaten Gumas dalam menyikapi perbedaan dukungan kepada paslon Pilkada Gumas tahun 2018,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti, yakni pada 27 Juni 2018 mendatang.
”Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, gunakanlah hak pilih saat hari pencoblosan nanti,” ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Dia juga berpesan kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, namun belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), agar secepatnya melakukan perekaman.
“Lakukan perekaman KTP-el agar hak pilih tidak hilang. Ingat, satu suara akan menentukan nasib Kabupaten Gumas ke depan. Jadi jangan sampai golongan putih (golput). Masa depan daerah ini ditentukan oleh kita sendiri,” tukasnya. (arm/yit)