PALANGKA RAYA – Puluhan personel Polri dari Sabhara, Propam, Reskrim, dan Binmas Polda Kalteng, menggelar razia di sejumlah toko minuman keras. Hasilnya, puluhan miras ilegal berhasil diamankan.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasatgas III Kompol Marsut Sirait, Rabu (30/12). Rencananya, seluruh toko miras tidak akan luput dari pemeriksaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan tahun baru dan Operasi Lilin Telabang 2015.
”Kita amankan puluhan botol. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dan dalam rangka Operasi Lilin. Kami melakukan razia di seluruh toko miras di Palangka Raya,” kata Sirait.
Perwira Polri ini menambahkan, dari beberapa toko miras, seluruhnya bisa dikategorikan memiliki izin jual dan tidak ditemukan adanya miras ilegal. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan aparat memeriksa toko miras lainnya.
”Ya, kalau saat ini rata-rata memiliki surat izin dan usai melakukan pemeriksaan juga dinyatakan lengkap,” ucapnya.
Razia itu dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir kawasan Jalan Tjilik Riwut, Rajawali, dan sekitarnya. Tim kedua memeriksa toko miras di sepanjang Jalan Yos Sudarso, G Obos, dan kawasan sekitar. Sampai kegiatan selesai, aparat hanya berhasil menyita puluhan botol miras dengan kadar alkohol rendah. (daq/ign)